Xposetv.Live KAB. BONE BOLANGO – Kamis, 1 Oktober 2026 Personel Direktorat Samapta Polda Gorontalo bergerak cepat membantu proses pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di kawasan gunung Desa Suka Damai, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (30/09/2026) malam.
Kebakaran yang pertama kali diketahui warga sekitar pukul 16.51 WITA itu sempat mengkhawatirkan karena api dengan cepat membesar dan menjalar pada area yang dipenuhi pepohonan, rumput liar, serta dedaunan kering. Lokasi kebakaran yang berada di tebing dan puncak gunung juga berada tidak jauh dari permukiman masyarakat.
Menindaklanjuti permintaan bantuan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bone Bolango pada pukul 17.05 WITA, Direktorat Samapta Polda Gorontalo langsung menerjunkan 27 personel yang dipimpin Kasubdit Dalmas Kompol Reza Hasni, S.I.K. Dalam operasi tersebut, Dit Samapta mengerahkan satu unit Rantis D-Max Karhutla, satu unit Rantis AWC, dan satu unit Truk Dalmas untuk mendukung proses pemadaman.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Dit Samapta Polda Gorontalo, Damkar Bone Bolango sebanyak 13 personel, Polres Bone Bolango, Polsek Bulango, TNI, aparat desa, serta masyarakat setempat tiba di lokasi sekitar pukul 18.15 WITA dan langsung melakukan upaya pemadaman, pengamanan lokasi, serta sterilisasi area terdampak.
Direktur Samapta Polda Gorontalo, Kombes Pol Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti, S.I.K., menjelaskan bahwa kondisi medan yang curam menjadi tantangan utama dalam proses pemadaman. Namun, berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antarinstansi, kobaran api di dua titik kebakaran berhasil dikendalikan dan dipadamkan pada pukul 22.31 WITA.
“Alhamdulillah api berhasil kita padamkan dan tidak merambat ke pemukiman warga yang berada di bawah lokasi. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini,” ujar Kombes Pol Satrya.
Setelah api berhasil dipadamkan, tim gabungan melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Operasi pemadaman dan pendinginan dinyatakan selesai pada pukul 23.58 WITA setelah seluruh titik api dipastikan telah padam.
Dir Samapta juga mengimbau pemerintah desa, aparat kepolisian setempat, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas pembakaran sembarangan yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
Langkah cepat yang dilakukan Dit Samapta Polda Gorontalo bersama unsur terkait dinilai berhasil mencegah meluasnya kebakaran dan melindungi permukiman warga dari potensi ancaman yang lebih besar. ( Red : A_96 )









Tidak ada komentar:
Posting Komentar