MANADO,XPOSETV.com-- Keberhasilan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII menggagalkan penyelundupan barang ilegal asal Filipina senilai lebih dari Rp1 miliar di perairan Sulawesi Utara menuai apresiasi luas. Namun, di balik operasi tersebut, muncul pertanyaan yang hingga kini belum terjawab siapa aktor utama yang berada di balik jaringan penyelundupan lintas negara tersebut.


Tim Quick Response (QR)-8 Kodaeral VIII pada Jumat (12/6/2026) berhasil menghentikan sebuah kapal jenis pumpboat bernama ARRIL yang diduga memasuki wilayah Indonesia secara ilegal. 


Kapal tersebut bahkan disebut menggunakan bendera Merah Putih untuk mengelabui pengawasan aparat saat beroperasi di perairan Sulawesi Utara.

Komandan Kodaeral VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, menjelaskan bahwa operasi tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai adanya aktivitas mencurigakan kapal yang bergerak dari wilayah Filipina menuju Indonesia.


Penggagalan penyelundupan barang ilegal ini dilakukan oleh Tim QR-8 Kodaeral VIII pada Jumat, 12 Juni 2026,” ujar Laksda TNI Dery saat konferensi pers di Joglo Makodaeral VIII, Manado.


Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti bernilai tinggi. Sedikitnya 20 karung sianida dengan berat total sekitar 1.000 kilogram berhasil diamankan. Selain itu, aparat juga menyita tiga unit motor tempel Yamaha 18 PK serta berbagai minuman beralkohol impor merek Tanduay, Fundador dan Mojito.


Nilai keseluruhan barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp1.008.420.000. Besarnya nilai ekonomi barang bukti memperkuat dugaan bahwa aktivitas penyelundupan ini bukan dilakukan secara perorangan, melainkan bagian dari jaringan terorganisir yang memiliki jalur distribusi dan pendanaan yang kuat.


Perhatian publik tertuju pada keberadaan sianida yang menjadi barang bukti utama. Bahan kimia berbahaya tersebut kerap dikaitkan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) karena digunakan dalam proses pengolahan emas. Jika berhasil masuk dan beredar bebas, dampaknya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sumber air, hingga mengancam keselamatan masyarakat.


Keberhasilan operasi Kodaeral VIII sekaligus menjadi sinyal bahwa wilayah perairan perbatasan Sulawesi Utara masih rentan dimanfaatkan sebagai jalur masuk barang ilegal dari luar negeri. Karena itu, penindakan dinilai tidak cukup berhenti pada penyitaan barang dan penangkapan pelaku lapangan.


Publik berharap aparat penegak hukum dapat mengembangkan penyidikan hingga mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemodal, penerima barang, maupun aktor yang mengendalikan jaringan penyelundupan tersebut dari balik layar.


Saat ini proses penanganan perkara masih terus berjalan dan dikoordinasikan bersama instansi terkait. Gelar perkara juga disaksikan oleh unsur Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sulawesi Utara serta perwakilan Kantor Wilayah Bea Cukai.


Keberhasilan menggagalkan penyelundupan, memang menjadi langkah awal yang penting. Namun bagi masyarakat, pengungkapan dalang utama dan jaringan penerima barang ilegal di Indonesia akan menjadi ukuran nyata keseriusan negara dalam memberantas kejahatan lintas batas yang selama ini mengancam keamanan, merusak lingkungan, dan merugikan kepentingan nasional.(**)