BOLMONG UTARA,XPOSETV.com-- Kesigapan jajaran Polres Bolmong Utara kembali terlihat dalam merespons laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolmong Utara bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan keributan yang terjadi di Desa Binjeita, Sabtu (20/6/2026) dini hari.


Tim URC Resmob yang dipimpin IPTU Rio K. Sasuang, S.Sos., SH., MH., langsung menuju lokasi setelah menerima informasi dari warga melalui platform Facebook. Setibanya di tempat kejadian, petugas segera melakukan pengecekan, klarifikasi, serta langkah-langkah penanganan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.


Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam keributan diamankan untuk diberikan pembinaan dan pemahaman hukum. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.


Penyelesaian masalah juga ditempuh secara persuasif dengan melibatkan orang tua para pemuda serta pemerintah desa. Sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), para pihak membuat surat pernyataan yang disepakati bersama.


Kasat Reskrim Polres Bolmong Utara, IPTU Mario Sopacoly, SH., MH., mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.


“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait situasi kamtibmas. Polres Bolmong Utara akan selalu hadir dan bergerak cepat dalam merespons setiap aduan demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujarnya.


Polres Bolmong Utara mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan wilayah dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan sekitar.


Berita ini menonjolkan respons cepat kepolisian sekaligus mengedepankan pendekatan humanis dalam penyelesaian masalah di tengah masyarakat.(**)