Xposetv.live BONE BOLANGO, — Tim Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana di bidang pertambangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan batu hitam di wilayah Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Kedua terduga pelaku diamankan di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam proses penangkapan tersebut, keduanya dilaporkan tidak melakukan perlawanan.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum Polres Bone Bolango dalam mengusut dugaan tindak pidana di bidang pertambangan, khususnya aktivitas penampungan batu hitam yang menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Setelah diamankan, kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Polres Bone Bolango.
Pengungkapan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penyidik untuk mendalami asal-usul batu hitam, pola aktivitas penampungan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kegiatan tersebut.
Tidak hanya berhenti pada penangkapan dua orang terduga pelaku, proses penyidikan juga diharapkan mampu mengungkap secara menyeluruh rantai aktivitas yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pertambangan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas kedua terduga pelaku, kronologi lengkap pengamanan, serta barang bukti yang diamankan masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
(Red: A_96)










Tidak ada komentar:
Posting Komentar