XPOSE TV GORONTALO KOTA – Jajaran Polsek Kota Selatan menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Miras, Jumat malam (27/6). Hasilnya, polisi mengamankan 75 botol minuman keras jenis cap tikus dari dua kios di wilayah Kota Selatan.
Kapolsek Kota Selatan, IPTU Dedi Maadi S.sos, mengatakan patroli menyasar wilayah Kecamatan Kota Selatan dan Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Sasaran operasi meliputi miras, sajam, premanisme, narkoba, dan prostitusi.
“Dua kios kami tindak. Pertama milik Andi Husain, 43 tahun, di Kelurahan Limba B. Kedua milik Pamin, 48 tahun, di Kelurahan Biawao,” ujar IPTU Dedi, Sabtu (27/6).
Dari kedua lokasi, petugas menyita total 75 botol cap tikus. Operasi berakhir pukul 23.45 WITA dan berlangsung aman kondusif.
IPTU Dedi menegaskan, kegiatan ini merupakan upaya preventif mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat soal maraknya peredaran miras.
“Peredaran miras yang masih tinggi berpotensi meningkatkan angka kriminalitas. Karena itu, intensitas penindakan terhadap penjual miras, terutama yang berkadar alkohol tinggi, perlu ditingkatkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, patroli KRYD akan terus digelar secara rutin untuk meminimalisir dampak negatif miras di wilayah hukum Polsek Kota Selatan.
Ref : A.T

