![]() |
Kota Bekasi. Xposetv- Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Faisal, menanggapi langkah Pemerintah Kota Bekasi yang melakukan penertiban dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda menuju Terminal Induk Bekasi, Senin (22/6/2026).
Penertiban tersebut dipimpin langsung Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama sejumlah kepala dinas terkait. Ratusan PKL yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut ditertibkan.
Faisal menegaskan, program penataan bukan kebijakan yang berpihak pada kelompok tertentu, melainkan langkah menyeluruh memperbaiki tata kelola kota
“Menata ulang kota ini artinya menciptakan ketertiban. Jadi ini bukan sekadar program yang memihak, tetapi program yang memang menyeluruh,” ujarnya.
Ia menambahkan, penataan kawasan Jalan Juanda merupakan kelanjutan program pemerintah daerah dalam membangun wajah kota yang lebih tertata, tanpa mengesampingkan kepentingan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ini program lanjutan yang sifatnya menata kembali kota dengan mempertimbangkan aspek kenyamanan, keindahan, dan ketertiban. Namun tentunya tidak melupakan keberadaan UMKM,” tegasnya.
Faisal berharap pemerintah daerah menyiapkan solusi tepat bagi pedagang yang terdampak penertiban sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan seiring proses penataan kota.
Penataan kawasan Jalan Juanda menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Bekasi dalam menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan kota berkelanjutan.(*/ADV)
