Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat BANMUS Tindak Lanjuti LHP BPK Tahun 2025

Selasa, 07 Juli 2026 | Juli 07, 2026 WIB | 0B Last Updated 2026-07-07T14:53:00Z

Kota Bekasi, Xposetv- DPRD (Dewan Pimpinan Rakyat Daerah) Kota Bekasi menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bertempat digedung DPRD kota Bekasi pada hari Senin (06/07/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., bersama Wakil Ketua III Puspa Yani, S.Pd., dan dihadiri oleh Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi serta jajaran Pejabat Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

Rapat ini bertujuan menyusun dan menyelaraskan agenda kerja DPRD, khususnya terkait fungsi pengawasan dan penganggaran.

Agenda utama yang dibahas meliputi progres tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025, pembahasan surat Wali Kota Bekasi mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta penugasan kepada Badan Anggaran (Banggar), serta penetapan agenda kedewanan lainnya.

Melalui rapat ini, DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memastikan pembahasan berjalan tepat waktu, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/ADV)

×
Berita Terbaru Update