Hak Vendor Diduga Terabaikan, APRN Bongkar Polemik di Balik Megahnya PENAS XVII Gorontalo

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hak Vendor Diduga Terabaikan, APRN Bongkar Polemik di Balik Megahnya PENAS XVII Gorontalo

Senin, 10 Agustus 2026 | Agustus 10, 2026 WIB | 0B Last Updated 2026-08-10T05:34:04Z





GORONTALO,XPOSETV.Live--Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan XVII di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, boleh saja memanen pujian setinggi langit dari Presiden, Wakil Presiden, jajaran Menteri, hingga para pejabat daerah dari seluruh pelosok negeri. Namun, di balik megahnya panggung pencitraan nasional tersebut, tersembunyi borok dan duka mendalam yang menyayat hati para pelaku usaha lokal dan penyedia jasa.

Aliansi Perjuangan Rakyat Nusantara (APRN) membongkar ironi pahit ini, para pemilik mobil rental luar daerah yang didatangkan oleh vendor pihak ketiga untuk melayani pimpinan negara, pejabat, dan kontingen KTNA, hingga kini belum menerima pelunasan hak-hak mereka. Tidak berhenti di situ, penderitaan serupa juga dialami oleh para penyedia jasa konsumsi (katering) yang hak keuangannya masih digantung tanpa kepastian.

Orator dan juru bicara APRN, Roy Syawal, mengecam keras ketidakadilan yang terjadi di balik panggung pesta rakyat tersebut. Bersama tim APRN dan para driver/pemilik armada yang dirugikan, Roy mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata.

"Sungguh memuakkan! Di atas kertas dan di panggung utama mereka bersorak mengaku sukses besar, tetapi di balik layar, keringat para pemilik rental mobil dan pengusaha katering justru diperas tanpa kepastian pembayaran. Sukses Penas ini adalah sukses semu jika berdiri di atas penderitaan rakyat kecil yang haknya dizalimi!" tegas Roy Syawal di hadapan awak media.

APRN mendesak Kejati Gorontalo untuk tidak "main mata" dan segera menindaklanjuti laporan resmi yang telah diserahkan oleh para pemilik mobil bersama tim APRN. Kejati harus segera memanggil dan memeriksa pemilik perusahaan vendor transportasi pihak ketiga, panitia pusat, serta panitia daerah Provinsi Gorontalo yang memegang mandat pelaksanaan.

APRN menuntut DPRD Provinsi Gorontalo untuk tidak sekadar jadi penonton. DPRD harus segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penas XVII guna membongkar dugaan carut-marut tata kelola anggaran dan memanggil seluruh pihak bertanggung jawab. Jangan biarkan kasus ini mencoreng nama baik Gorontalo di tingkat nasional.

Mengingat kegiatan ini menyedot anggaran jumbo dari APBN dan APBD, Roy Syawal menegaskan bahwa setiap sen uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara terbuka, terutama terkait alokasi anggaran makan-minum (katering) serta jasa transportasi.

APRN memastikan tidak akan berhenti pada gertakan sambal atau sekadar retorika media. Jika laporan resmi dan jeritan para korban tidak kunjung mendapat respons konkret dari pihak berwenang, APRN siap mengambil langkah perlawanan yang lebih masif.

"Setiap rupiah uang negara dan daerah yang digunakan dalam Penas ini harus jelas dan transparan. Kami tidak akan tinggal diam! Jika Kejati Gorontalo lambat dan melempem, kami siap menggelar gerakan parlemen jalanan secara besar-besaran di depan kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kami akan bawa gelombang massa hingga seluruh hak masyarakat dicairkan dan oknum yang bermain diseret ke hukum!" pungkas Roy Syawal.

APRN berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga seluruh tunggakan hak para penyedia jasa katering dan armada transportasi dilunasi penuh, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran Penas Tani Nelayan XVII diproses secara hukum.(Stevani)

×
Berita Terbaru Update