Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna, Sindikat Narkotika Internasional Digulung, Delapan ABK Diamankan

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna, Sindikat Narkotika Internasional Digulung, Delapan ABK Diamankan

Minggu, 09 Agustus 2026 | Agustus 09, 2026 WIB | 0B Last Updated 2026-08-09T14:09:01Z



BNN Bersama Bea Cukai, TNI AL, Bareskrim Polri, BIN dan Polda Kepri Bongkar Jalur Laut Internasional, 65 Karung Ketamine Disembunyikan di Kompartemen Rahasia Kapal King Sun


XPOSETV//Kepulauan Riau – Aparat penegak hukum Indonesia kembali mencatat keberhasilan besar dalam perang melawan narkotika. Melalui operasi gabungan lintas instansi, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat sekitar 1,3 ton di wilayah Perairan Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (9/8/2026).


Dalam operasi berskala besar tersebut, petugas mengamankan kapal King Sun yang diduga menjadi sarana penyelundupan narkotika jaringan internasional. Sebanyak delapan anak buah kapal (ABK) berhasil diamankan dan kini menjalani proses penyidikan intensif untuk mengungkap jaringan sindikat lintas negara yang berada di balik penyelundupan tersebut.


Keberhasilan operasi ini berawal dari informasi intelijen yang diterima BNN dan Bea Cukai sejak Februari 2026. Informasi tersebut mengungkap adanya kapal bernama Fude/King Sun yang diduga membawa muatan narkotika dari kawasan Teluk Thailand menuju wilayah Indonesia melalui jalur laut.


Berdasarkan hasil profiling, kapal tersebut diketahui diawaki sembilan orang berkewarganegaraan Myanmar dan dicurigai menjadi bagian dari jaringan penyelundupan narkotika internasional yang memanfaatkan perairan Indonesia sebagai jalur transit maupun distribusi.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Joint Operation mulai bergerak pada Selasa (4/8) dengan melakukan koordinasi lintas instansi dan menyusun strategi pencegatan di laut. Dua hari kemudian, Kamis (6/8), kapal target terdeteksi memasuki wilayah perairan Indonesia.


Unsur TNI Angkatan Laut yang terdiri dari KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 langsung melaksanakan operasi penyekatan dan penghentian terhadap kapal tersebut. Setelah berhasil dikuasai, kapal King Sun kemudian dikawal menuju wilayah perairan Bintan.


Di lokasi yang sama, tim gabungan dari BNN, Bea dan Cukai serta Bareskrim Polri yang berada di atas Kapal BC 30005 bergabung untuk melakukan pemeriksaan awal sekaligus mengawal kapal hingga bersandar di Pangkalan Koarmada IV, Tanjung Sengkuang, guna dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.


Pemeriksaan lanjutan berlangsung pada jumat (7/8) dengan melibatkan personel khusus, termasuk unit K-9, serta interogasi intensif terhadap seluruh awak kapal.


Hasilnya, petugas menemukan kompartemen rahasia yang berada di bawah lantai kamar salah satu ABK asal Taiwan. Ruang tersembunyi tersebut diduga sengaja dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkotika agar lolos dari pemeriksaan.


Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 65 karung berisi narkotika jenis ketamine. Sebanyak 64 karung masing-masing berisi sekitar 20 bungkus teh Cina berwarna hijau, sedangkan satu karung lainnya berisi 18 bungkus dengan kemasan serupa. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, seluruh isi karung diduga kuat merupakan ketamine berbentuk kristal dengan total berat bruto mencapai sekitar 1,3 ton.


Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan delapan orang ABK yang masing-masing berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan mendalam guna mengungkap peran masing-masing dalam jaringan penyelundupan tersebut.


Keberhasilan pengungkapan ini dinilai sebagai salah satu operasi terbesar dalam upaya pemberantasan penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Operasi tersebut sekaligus menunjukkan kuatnya sinergi antarlembaga dalam menjaga perbatasan Indonesia dari ancaman jaringan narkotika transnasional.


BNN menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada para pelaku yang telah diamankan. Tim gabungan akan terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar struktur organisasi sindikat, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, menelusuri jalur logistik internasional, serta mengungkap aktor intelektual di balik penyelundupan narkotika dalam jumlah sangat besar tersebut.


Pemerintah berharap keberhasilan operasi gabungan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkotika internasional bahwa Indonesia terus memperkuat sistem pengawasan wilayah perairan dan tidak memberikan ruang bagi segala bentuk kejahatan narkotika yang mengancam keselamatan bangsa. (Mamad)

Narsum: Biro Humas dan Protokol BNN

×
Berita Terbaru Update