PATROLI KRYD POLSEK KOTA SELATAN, POLISI AMANKAN PULUHAN BOTOL MINUMAN KERAS DI KAWASAN DONGGALA

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PATROLI KRYD POLSEK KOTA SELATAN, POLISI AMANKAN PULUHAN BOTOL MINUMAN KERAS DI KAWASAN DONGGALA

Kamis, 06 Agustus 2026 | Agustus 06, 2026 WIB | 0B Last Updated 2026-08-06T01:11:19Z

Xposetv Gorontalo Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Kota Selatan, Polresta Gorontalo Kota, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (06/08/2026) malam.

Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Selatan, IPTU Dedi Maadi, S.Sos., dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan.

Saat melintas di kawasan Jembatan Donggala, petugas mendapati sejumlah anak muda yang sedang berkumpul di tepi jembatan. Personel kemudian memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun memicu tindak kriminal.

Patroli kemudian dilanjutkan ke lokasi lain. Di salah satu kios yang diduga menjual minuman keras, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah botol minuman beralkohol berbagai merek, di antaranya Bir Bintang, Kasegaran, serta minuman tradisional lokal jenis Cap Tikus.

Seluruh barang bukti minuman keras tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Kota Selatan, IPTU Dedi Maadi, S.Sos., menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Selatan.

"Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran minuman keras yang dapat menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal maupun gangguan ketertiban masyarakat," ujarnya.

Polsek Kota Selatan juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. ( Rep :A T)

×
Berita Terbaru Update