Xposetv.Live | KOTA GORONTALO – Selasa, 29 September 2026 Elemen Pemuda Gorontalo mendesak DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat penambang rakyat di daerah tersebut. Senin, 28 September 2026 ( Sore ).
Desakan itu disampaikan dalam forum penyampaian aspirasi yang membahas kondisi pertambangan rakyat di Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Elemen Pemuda Gorontalo, Kelvin Tolinggi, menilai bahwa hingga saat ini penyelesaian persoalan pertambangan rakyat masih berkutat pada proses administratif Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sedang berproses di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurutnya, proses administrasi yang terus berjalan tanpa kepastian justru membuat masyarakat penambang berada dalam situasi yang sulit. Sebab, penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sangat bergantung pada penetapan WPR yang hingga kini belum juga rampung.
"Selama WPR belum ditetapkan, masyarakat penambang tetap berada dalam ketidakpastian hukum. Di sisi lain, aktivitas ekonomi mereka bergantung pada sektor pertambangan rakyat," ujar Kelvin Tolinggi.
Ia menegaskan bahwa persoalan pertambangan rakyat tidak dapat dilihat hanya dari sisi administrasi semata. Menurutnya, terdapat aspek sosial, ekonomi, keamanan, hingga keberlangsungan hidup masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah dan DPRD.
Karena itu, Elemen Pemuda Gorontalo meminta DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengambil peran lebih aktif dengan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat penambang, Pemerintah Provinsi Gorontalo, aparat penegak hukum, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna merumuskan langkah strategis yang dapat diterapkan di lapangan.
Selain persoalan WPR dan IPR, mereka juga menyoroti berbagai persoalan lain yang dinilai berkaitan erat dengan aktivitas pertambangan rakyat, salah satunya distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Elemen Pemuda Gorontalo, keterbatasan pasokan BBM di sejumlah wilayah pertambangan telah memunculkan berbagai persoalan baru, termasuk dugaan penyalahgunaan distribusi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Tidak hanya itu, mereka juga menilai pengawasan terhadap aktivitas pertambangan perlu diperkuat. Seluruh institusi yang memiliki kewenangan diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Elemen Pemuda Gorontalo meminta agar unsur-unsur terkait seperti Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Lanal Gorontalo, Bakamla, instansi pengawasan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang membidangi pertambangan dan sumber daya alam dilibatkan secara aktif dalam pembahasan solusi.
Mereka menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan bukan untuk membela aktivitas pertambangan yang melanggar hukum, melainkan untuk mendorong lahirnya kebijakan yang mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertambangan rakyat.
Dalam forum tersebut, Elemen Pemuda Gorontalo menyampaikan tiga isu utama yang menurut mereka harus menjadi perhatian bersama, yakni penyelesaian persoalan pertambangan rakyat dan kepastian hukum bagi penambang, tata kelola distribusi BBM, serta penguatan pengawasan terhadap berbagai praktik yang berpotensi merugikan masyarakat dan daerah.
Di akhir penyampaiannya, mereka berharap DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak lagi melihat persoalan pertambangan rakyat secara parsial. Mereka menilai dibutuhkan keberanian politik, koordinasi lintas sektor, dan langkah konkret agar persoalan yang selama ini berlarut-larut dapat segera menemukan titik terang.
"Kami hadir untuk bersinergi, bukan berkonfrontasi. Yang kami perjuangkan adalah kepastian hukum, keadilan, dan solusi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Gorontalo," tegas Kelvin Tolinggi. ( Red: A_96 )







