Iklan Head

Health

Dugaan Aktivitas Pengiriman Barang Ilegal di Dapur 6 Barelang Disorot, DPD LPRI dan Pokdarkamtibmas Kepri Desak Propam dan Bea Cukai Bertindak!

XPOSETV.NTB
Rabu, 07 Oktober 2026, Oktober 07, 2026 WIB Last Updated 2026-10-07T05:58:44Z

 

‎

Nama SM alias LB ikut menjadi sorotan, tetapi dugaan keterlibatan personel Polri belum terbukti. LPRI Kepri meminta klarifikasi resmi, pemeriksaan transparan, dan penelusuran aktivitas di jalur laut Dapur 6 hingga Pelabuhan Tanjung Riau.

‎

‎Kanit Reskrim Polres Karimun Arahkan Konfirmasi ke Batam dan Propam

‎

‎XPOSETV//Batam, Kepri – Dugaan aktivitas pengiriman barang ilegal melalui jalur laut di kawasan Dapur 6, Sembulang, Barelang, Kota Batam, kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Kepulauan Riau (DPD LPRI Kepri) bersama Pengurus Daerah Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara Kepri mendesak aparat penegak hukum melakukan pendalaman secara serius, transparan, dan profesional. Rabu (07/10/2026)

‎

‎Sorotan tersebut mengemuka setelah beredarnya informasi mengenai seorang berinisial SM alias LB yang disebut-sebut sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau. Namanya dikaitkan dengan dugaan aktivitas pengiriman barang melalui jalur laut di kawasan Dapur 6 dan sebelumnya sudah disebut dalam pemberitaan berbagai media mengenai aktivitas serupa di Pelabuhan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Batam.

‎

‎Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada bukti atau keterangan resmi yang mengonfirmasi keterlibatan SM alias LB dalam penyelundupan maupun pengendalian aktivitas pengiriman barang ilegal tersebut. Status kedinasan, dugaan keterkaitan, serta legalitas kegiatan yang dipersoalkan masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang.

‎

‎Kanit Reskrim Polres Karimun Arahkan Konfirmasi ke Batam dan Propam

‎Dalam upaya memperoleh klarifikasi, DPD LPRI Kepri dan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Kepri bersama tim media mitra melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Kanit Reskrim Polres Karimun mengenai dugaan keterlibatan personel kepolisian.

‎

‎Dalam jawabannya, Kanit Reskrim Polres Karimun menyampaikan:

‎

‎“Terima Kasih infonya Pak. Untuk Locus Delicti terkait berita tersebut di Barelang, sehingga sebaiknya konfirmasinya di Batam Pak. Dan terkait dengan dugaan adanya keterlibatan Personel Polres Karimun, silahkan langsung ke Propam Polres saja Pak.”

‎

‎Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran informasi ini. Pihak Polres Karimun mengarahkan konfirmasi mengenai lokasi kejadian kepada pihak berwenang di Batam, sedangkan dugaan yang menyangkut personel Polres Karimun diarahkan melalui mekanisme pengawasan internal Propam.

‎

‎Jawaban tersebut tidak dapat ditafsirkan sebagai pembenaran maupun penyangkalan atas dugaan keterlibatan personel. Karena itu, klarifikasi lanjutan tetap diperlukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

‎

‎Leo Nazara: Jangan Biarkan Dugaan Menjadi Isu Tanpa Kepastian

‎Ketua DPD LPRI Kepri, Leo Nazara, menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat harus ditangani secara serius apabila memiliki dasar yang dapat diverifikasi.

‎

‎Menurut Leo, pergantian kepemimpinan di tubuh Polri, termasuk kehadiran Kapolda Kepri yang baru, Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan internal dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

‎

‎Ia menilai, apabila dugaan aktivitas pengiriman barang ilegal di Dapur 6 maupun kawasan Pelabuhan Tanjung Riau benar terjadi, aparat perlu menelusuri rantai kegiatan tersebut, mulai dari asal dan tujuan barang, dokumen pengangkutan, legalitas kepabeanan, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab.

‎

‎“Dugaan keterlibatan oknum tidak boleh berhenti sebagai isu liar di tengah masyarakat. Jika memang terdapat indikasi pelanggaran, harus ada pemeriksaan resmi agar semuanya menjadi terang. Jangan sampai perbuatan segelintir orang merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” demikian pokok penegasan Leo.

‎

‎Leo juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum dan agenda reformasi pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional tanpa pandang bulu, termasuk apabila ditemukan bukti keterlibatan personel internal.

‎

‎Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh dugaan harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif dan tidak boleh dijadikan dasar untuk menyimpulkan kesalahan seseorang sebelum proses resmi dilakukan.

‎

‎Pokdarkamtibmas Kepri Pertanyakan Pengawasan Internal

‎Senada dengan Leo, Sekretaris Daerah Pengda Pokdarkamtibmas Bhayangkara Kepri, Robi Hariyanto, S.M., meminta agar dugaan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang transparan dan profesional.

‎

‎Robi mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas pengiriman barang di jalur laut, terutama apabila kegiatan yang dipersoalkan disebut telah berlangsung dalam waktu lama dan berulang kali menjadi perhatian masyarakat.

‎

‎Ia juga meminta kejelasan mengenai status kedinasan SM alias LB, apakah benar yang bersangkutan merupakan personel Polri, di satuan mana bertugas, serta apakah pernah terdapat laporan atau pemeriksaan internal terkait informasi tersebut.

‎

‎“Gak mungkin Kapolresta Karimun tidak mengetahui hal seperti ini,” ujar Robi.

‎

‎Pernyataan tersebut merupakan pandangan Robi yang masih membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Tidak ada kesimpulan yang dapat ditarik mengenai pengetahuan atau keterlibatan pejabat tertentu sebelum tersedia keterangan resmi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

‎

‎Robi juga menyoroti peran Bea Cukai dalam mengawasi lalu lintas barang dan menindak pelanggaran kepabeanan sesuai kewenangannya. Ia meminta agar instansi terkait memberikan penjelasan mengenai pengawasan di kawasan Dapur 6 dan Pelabuhan Tanjung Riau, termasuk apakah terdapat temuan, laporan, atau tindakan penegakan hukum atas aktivitas yang dipersoalkan.

‎

‎Terkait dugaan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum dari instansi terkait, Robi menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri berdasarkan bukti. Ia menegaskan bahwa pernyataannya bukan merupakan kesimpulan bahwa personel Polri, petugas Bea Cukai, maupun pihak lain telah melakukan pelanggaran.

‎

‎Dapur 6 dan Tanjung Riau Perlu Ditelusuri Berdasarkan Fakta

‎Kawasan Dapur 6 berada di wilayah Sembulang, Barelang, Kota Batam. Oleh karena itu, dugaan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut perlu dikonfirmasi kepada aparat dan instansi yang memiliki kewenangan di wilayah Batam.

‎

‎Sementara itu, informasi mengenai dugaan keterkaitan aktivitas di Dapur 6 dengan Pelabuhan Tanjung Riau juga perlu ditelusuri secara terpisah. Kesamaan isu atau munculnya nama yang sama dalam pemberitaan belum cukup untuk membuktikan adanya hubungan operasional maupun tindak pidana.

‎

‎Pemeriksaan perlu mencakup jenis barang yang diangkut, asal dan tujuan pengiriman, dokumen kepabeanan, izin yang diperlukan, serta identitas pihak yang menguasai atau mengirim barang. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, penanganannya harus dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

‎

Kapolda Kepri dan Propam Diharapkan Berikan Klarifikasi

‎Pergantian kepemimpinan di Polda Kepri menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran ditangani melalui prosedur yang jelas.

‎

‎DPD LPRI Kepri dan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Kepri berharap Polda Kepri, Polres Karimun, jajaran Propam, aparat berwenang di Batam, serta Bea Cukai dapat memberikan penjelasan resmi sesuai kewenangan masing-masing.

‎

‎Apalagi sebelumnya berdasarkan hasil pengumpulan informasi dan investigasi yang kami lakukan oknum tersebut lama berdinas di Polda Kepri personel Propam sebelum pindah ke Polres Karimun. 

‎

‎Bila benar sudah bertahun atau sudah sejak lama nama oknum tersebut sudah mencuat di aktivitas penyelundupan pelabuhan Tanjung Riau sampe sekarang tentunya mustahil ini tidak diketahui oleh instansi penegak hukum di daerah baik Polri apalagi Instansi Bea Cukai yang ada di Kota Batam dan Wilayah Kepulauan Riau.

‎

‎Kita menilai Bea Cuka Batam dan Bea Cukai Wilayah yang berkantor di Tanjung Balai Karimun selama ini mati fungsi (tidak punya taring). 

‎

‎Perlu dipastikan apakah hal tersebut sengaja dibiarkan atau tidak punya keberanian pada tupoksinya untuk menindak segala kegiatan yang merugikan negara tersebut atau patut di duga malah ada oknum - oknum Bea Cukai yang menjadi tameng dengan kong kali kong meloloskan dan mengamankan kegiatan - kegiatan tersebut selama ini.

‎

‎Dalam hal ini terutama Bea Cukai yang terkesan tidak punya nyali atau keberanian menindak hal tersebut (ompong), apa karena ada dugaan keterlibatan oknum personel Polri, tururnya dengan penuh tanda tanya !

‎

‎Sejumlah pertanyaan masih membutuhkan jawaban, antara lain:

‎1. Apakah SM alias LB benar merupakan personel Polri, dan di satuan mana yang bersangkutan bertugas saat ini?

‎2. Apakah terdapat bukti yang menghubungkan nama tersebut dengan aktivitas pengiriman barang di Dapur 6 atau Pelabuhan Tanjung Riau?

‎3. Apakah Propam Polres Karimun atau Propam Polda Kepri pernah menerima laporan maupun melakukan pemeriksaan terkait dugaan tersebut?

‎4. Bagaimana hasil pengawasan Bea Cukai terhadap aktivitas pengiriman barang di kawasan yang dipersoalkan?

‎5. Apakah terdapat pelanggaran kepabeanan atau tindak pidana lain yang dapat dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan?

‎

‎Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terjebak dalam spekulasi.

‎

‎Tim Media Akan Melanjutkan Konfirmasi

‎Hingga berita ini disusun, belum terdapat konfirmasi resmi yang membuktikan bahwa SM alias LB terlibat dalam penyelundupan atau mengendalikan pengiriman barang ilegal di Dapur 6. Belum ada pula dasar yang cukup untuk menyimpulkan adanya keterlibatan pihak lain sebagaimana dugaan yang berkembang.

‎

‎Tim media menyatakan akan melanjutkan upaya konfirmasi kepada Polda Kepri, Propam Polda Kepri, Propam Polres Karimun, aparat berwenang di Batam, serta Bea Cukai guna memperoleh keterangan yang lengkap dan berimbang.

‎

‎Xposetv membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun berkaitan dengan pemberitaan ini. Setiap informasi baru yang telah terverifikasi akan menjadi bahan pembaruan berita.

‎

‎Penegakan hukum harus berdiri di atas bukti, bukan rumor. Transparansi diperlukan untuk mengungkap fakta, melindungi hak setiap pihak, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

‎(L N)

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Aktivitas Pengiriman Barang Ilegal di Dapur 6 Barelang Disorot, DPD LPRI dan Pokdarkamtibmas Kepri Desak Propam dan Bea Cukai Bertindak!
  • 0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

Google News


 

LOWONGAN KERJA


 

VERIFIKASI

 


JMSI

 


LAPAS


 

SMARTFREN


 

KEMENDESA

 


Topik Populer

Banner