XPOSETV//Lombok Tengah, NTB — Penanganan kasus dugaan penggelapan dan pengalihan bantuan sosial (bansos) di wilayah Batukliang kini memasuki tahap pemanggilan saksi. Hari ini, Jumat (2/10/2026), dua orang saksi dipanggil secara resmi oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Sabtu (03/10/2026)
Kedua saksi hadir di tempat penyidikan guna memberikan penjelasan serta informasi yang diketahui sehubungan dengan dugaan penyalahgunaan, pengalihan secara sepihak, hingga ketidaktransparanan penyaluran bansos yang diduga merugikan masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, dugaan penyimpangan mencakup beberapa hal:
- Nama warga yang masih hidup didata sebagai telah meninggal dunia, namun bantuan tetap ditarik
- Hak penerima yang sah dialihkan kepada pihak lain tanpa verifikasi maupun persetujuan
- Sejumlah warga tercantum dalam daftar penerima, namun tidak pernah menerima bantuan
"Kami sangat berharap kasus ini diusut tuntas. Bantuan itu seharusnya diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan, bukan dialihkan ke pihak lain atau dikuasai oknum," ujar salah satu warga yang merasa dirugikan.
Warga menuntut agar proses penyidikan berjalan cepat, transparan, dan tidak pandang bulu. Masyarakat berharap hak-hak mereka yang selama ini terabaikan dapat dipulihkan, serta setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.
Dengan pemeriksaan dua saksi hari ini, proses perkara terus berjalan bertahap guna melengkapi berkas dan mengungkap fakta secara menyeluruh. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak penyidik terkait identitas saksi, tersangka, maupun nilai kerugian negara dalam perkara ini.
(Erlan)









