GOWA — Program Rumah Tidak Layak Huni dalam rangkaian TMMD ke‑130 Kodim 1409/Gowa terus bergerak mewujudkan pemenuhan hak atas hunian layak bagi warga rentan di Desa Kalebarembeng. Per Selasa (03/11/2026), renovasi rumah milik Bapak Syahrir telah mencapai 65 persen.
Pekerjaan berfokus pada penyelesaian kerangka bangunan serta pembentukan ruang hunian yang aman dan nyaman. Seluruh tahapan dikerjakan secara bertahap dengan tetap mengutamakan standar kelayakan bangunan.
Dandim 1409/Gowa menyatakan bahwa RTLH ini bukan sekadar membangun fisik bangunan, melainkan bagian dari misi kemanusiaan untuk meringankan beban warga dan mendukung pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gowa.
Bapak Syahrir menyampaikan terima kasih yang tulus atas perhatian serta kerja keras Satgas dan warga desa yang bahu‑membahu membangun rumahnya.
Anggota Pendim mendorong seluruh pihak untuk tetap bertanggung jawab menyelesaikan sisa pekerjaan. Diharapkan rumah tersebut segera selesai dan menjadi bukti nyata kehadiran TNI Manunggal Membangun Desa di tengah masyarakat pedesaa









Tidak ada komentar:
Posting Komentar