LAMONGAN, XPOSE TV LIVE - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalur utama Lamongan-Gresik. Tepatnya di kawasan Pintu Jalur Lingkar Utara (JLU) Timur, Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, pada Selasa dini hari (3/11/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Hadi Krisna W., S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Benar, telah terjadi laka tunggal di Pintu JLU Timur Deket yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia di TKP," ujar Hamzaid saat dikonfirmasi.
Diketahui, pengendara tersebut merupakan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Saat itu, pelaku dalam posisi dikejar oleh petugas kepolisian bersama warga.
Identitas pengendara diketahui berinisial FF (36), seorang pria warga Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Ia mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi W-2558-BN.
"Pengendara tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun di lapangan, sepeda motor yang dikendarai FF melaju dari arah timur menuju barat. Ketika memasuki kawasan perbatasan jalur lingkar utara, pengendara diduga memacu kendaraannya melawan arus lalu lintas.
"Setibanya di lokasi, motor menabrak median pembatas di pintu JLU Timur. Akibat benturan keras, pengendara mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat," lanjut Hamzaid.
Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh petugas ke Rumah Sakit Nasrul Ummah Lamongan untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, kendaraan Honda Beat yang mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan, kini telah diamankan di Mapolsek Duduksampeyan, Gresik. Kendaraan tersebut akan dijadikan barang bukti untuk proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana curanmor yang dilakukan oleh terduga pelaku.









Tidak ada komentar:
Posting Komentar