XPOSETV// Kediri-- Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk buruh pabrik rokok.Kabar baiknya ini memang untuk warga Kota Kediri yang bekerja di pabrik rokok:
Data penyaluran tahun ini:
• Total penerima yang ditetapkan: 4.245 warga Kota Kediri berhak menerima BLT DBHCHT 2026 dan disalurkan bertahap Tahap yang sudah cair: 3.496 penerima sudah menerima bantuan • Rinciannya: 3.292 buruh PT Gudang Garam Tbk penyaluran dipusatkan di Kelurahan Semampir dan Banjaran, serta 204 penerima dari pabrik rokok Dua Dewi • Nominal: Rp 1.000.000 per orang, tanpa potongan
Mekanisme & dasar aturan:
Disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Kediri. Menurut Kadinsos Imam Muttakin, ini amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2026, yang mengatur dana cukai harus kembali untuk kesejahteraan masyarakat yang terlibat - buruh pabrik rokok, petani tembakau, dan petani cengkeh.
Data pekerja dikirim oleh pabrik, lalu diverifikasi bersama Dispendukcapil untuk memastikan ber-KTP Kota Kediri. Penyaluran lewat Bank Jatim menggunakan virtual account agar aman dan transparan.
Pemkot juga berpesan agar bantuan dibelanjakan di UMKM sekitar supaya ada multiplier effect di Kota Kediri.
Untuk konteks, tahun sebelumnya 2025 jumlahnya sempat lebih tinggi, 4.674 buruh pabrik rokok menerima BLT DBHCHT Rp 1 juta yang disalurkan simbolis oleh Wali Kota Vinanda Prameswati di halaman Ruang Kilisuci Pemkot Kediri.
( Yanto/ Diskominfo).









Tidak ada komentar:
Posting Komentar