-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ngaku Anggota TNI, Pelaku Penganiayaan Dibekuk! Tim Gabungan Kodim 1615/Lotim dan Polsek Selong Amankan TNI Gadungan Beserta Atribut Militer

Jumat, 26 Juni 2026 | Juni 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-26T00:17:48Z

 Berikut naskah **judul** dan **release narasi berita** yang lebih menarik, aktual, lengkap, dan layak tayang untuk **Media Online Nasional XPOSETV**.




XPOSETV//Lombok Timur, NTB – Aksi seorang pria yang diduga menyamar sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya berakhir di tangan aparat. Tim gabungan yang terdiri dari Unit Intelijen Kodim 1615/Lombok Timur, Provost Kodim 1615/Lotim, dan personel Polsek Selong berhasil mengamankan seorang pria berinisial RF (21) yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang mahasiswi sekaligus mengaku sebagai anggota TNI. Jumat (26/06/2026).


Pengamanan dilakukan pada Kamis (25/06) sekitar pukul 19.43 WITA di sebuah rumah kos milik Faturrahman yang berlokasi di wilayah Pancor Lauk Masjid, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.


Terduga pelaku diketahui merupakan warga Desa Wakul, Kecamatan Renteng, Kabupaten Lombok Tengah. Ia diamankan setelah aparat menerima laporan mengenai dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang mahasiswi berinisial HN (22), warga Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.


Kronologi penangkapan bermula sekitar pukul 17.30 WITA, ketika Bati Ops Unit Intel Kodim 1615/Lotim, Serka Achmad Sufyan, menerima informasi dari Kanit Binmas Polsek Selong, Aiptu Daud Subari, terkait adanya seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI dan diduga terlibat dalam kasus kekerasan.


Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Danunit Intel Kodim 1615/Lotim, Letda Arm Muslihin Yadi. Menindaklanjuti laporan tersebut, dilakukan koordinasi cepat bersama Kanit IK Polsek Selong, Ipda Awaludin, serta jajaran Polsek Selong untuk menyusun langkah penindakan. Tim juga melibatkan Danru Provost Kodim 1615/Lotim, Sertu Dedy Purnama, guna memperkuat proses pengamanan.


Berkat koordinasi yang solid, tim gabungan berhasil mengamankan RF di lokasi tanpa adanya perlawanan. Saat penggeledahan, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung penyamarannya sebagai anggota TNI.


Barang bukti yang diamankan antara lain:

* Satu set pakaian loreng yang menyerupai seragam TNI.

* Sepasang sepatu PDL.

* Satu helm tempur.

* Dua unit telepon genggam.

* Satu tas ransel warna hitam.

* Satu koper berisi pakaian.


Selanjutnya, RF dibawa ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengalami penganiayaan berupa sikutan menggunakan lengan yang mengakibatkan luka lebam pada lengan kanan dan lutut kiri. Selain dugaan penganiayaan, aparat juga mendalami adanya dugaan tindak pengancaman terhadap korban.


Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh penyidik Polres Lombok Timur. Aparat masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah terduga pelaku hanya melakukan penyamaran sebagai anggota TNI atau terdapat dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan penggunaan atribut militer tanpa hak.


Pihak berwenang menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap seseorang yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas dan kewenangan yang jelas, serta segera melapor apabila menemukan tindakan yang mencurigakan.


Sinergi cepat antara Kodim 1615/Lombok Timur dan Polsek Selong dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti komitmen aparat TNI-Polri dalam menjaga keamanan masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan atribut institusi negara untuk kepentingan pribadi. (H A)

×
Berita Terbaru Update