Pemilik Rumah Scam Belum Jadi Tersangka, Warga Desak Propam Polri Periksa Kapolres Tanjung Balai

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemilik Rumah Scam Belum Jadi Tersangka, Warga Desak Propam Polri Periksa Kapolres Tanjung Balai

Sabtu, 18 Juli 2026 | Juli 18, 2026 WIB | 0B Last Updated 2026-07-18T15:22:32Z



Kasus dugaan penipuan online (scam) di Tanjung Balai kembali menjadi sorotan. Warga meminta Propam dan Paminal Polri mengusut penanganan perkara, termasuk alasan belum ditetapkannya pemilik rumah sebagai tersangka.


XPOSETV//Tanjung Balai, Sumatera Utara – Penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan berbasis daring (online scam) yang diungkap Satreskrim Polres Tanjung Balai kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mempertanyakan proses penyidikan setelah pemilik rumah yang diduga menjadi lokasi operasional scam belum ditetapkan sebagai tersangka, sementara sejumlah pekerja telah menjalani proses hukum. Sabtu (18/07/2026)


Kasus tersebut bermula dari penggerebekan sebuah rumah di Jalan Daulay, Lingkungan I, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Dalam operasi itu, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 35 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan berbasis daring.


Dari puluhan orang yang diamankan, 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, pemilik rumah berinisial S dan J belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.


Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, terjadi pergantian jabatan Kasatreskrim Polres Tanjung Balai. AKP Bram Candra dimutasi menjadi Kasat Polairud Polres Serdang Bedagai dan posisinya digantikan oleh Iptu B. Silaban.


Pergantian tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Salah satunya datang dari sumber berinisial J, yang menduga terdapat kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut.


"Tidak mungkin para tersangka scam yang ditangkap itu tidak ada yang mengakomodir. Kenapa sampai saat ini penyidik belum menetapkan pemilik rumah sebagai tersangka. Di situlah dugaan kami ada penyimpangan dalam proses penyidikan," ujar sumber tersebut kepada awak media, Jumat (17/7/2026).

 

Sumber tersebut juga meminta Divisi Propam Polri, Paminal Mabes Polri, dan Bidang Propam Polda Sumatera Utara untuk melakukan pengawasan terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.


Ia bahkan mendesak agar Kapolres Tanjung Balai AKBP Welman Feri turut diperiksa guna memastikan penanganan perkara berlangsung secara profesional, transparan, dan bebas dari dugaan penyimpangan.


"Propam harus turun tangan mengawasi kasus ini. Periksa Kapolres Tanjung Balai. Jangan sampai ada dugaan penyidik menerima sesuatu sehingga pemilik rumah tidak dijadikan tersangka. Publik juga ingin mengetahui siapa yang diduga menjadi koordinator dalam jaringan tersebut," katanya.

 

Selain pemilik rumah berinisial S dan J, warga juga menyoroti seorang berinisial U, yang disebut merupakan orang tua dari pasangan tersebut. Berdasarkan informasi yang berkembang, U diduga sering berada di lokasi sebelum penggerebekan dan disebut-sebut berperan sebagai pengawas lapangan. Namun hingga kini informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum memperoleh kepastian melalui proses hukum.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara ini secara menyeluruh, tidak hanya terhadap para pekerja yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga terhadap pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran dalam dugaan tindak pidana tersebut apabila didukung alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.


Hingga berita ini diterbitkan, Polres Tanjung Balai maupun Kapolres Tanjung Balai AKBP Welman Feri belum memberikan keterangan resmi terkait desakan pemeriksaan tersebut maupun alasan belum ditetapkannya pemilik rumah sebagai tersangka.


XPOSE TV akan terus memantau perkembangan perkara ini dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah, serta prinsip pemberitaan yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (70 M)

×
Berita Terbaru Update