Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polres Bima Kota Kedepankan Pendekatan Humanis, Luruskan Informasi di Tengah Aksi Massa di Kejari Raba

Rabu, 08 Juli 2026 | Juli 08, 2026 WIB | 0B Last Updated 2026-07-08T04:54:00Z













XPOSETV//BIMA, NTB - Polres Bima Kota kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Komitmen itu dibuktikan melalui pendekatan humanis yang dilakukan langsung di lapangan, tanpa mengabaikan prinsip keamanan dan ketertiban. Rabu (08/07/2026)


Hal tersebut terlihat pada Selasa, 7 Juli 2026, saat Aliansi Forum Masyarakat Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima. Aksi tersebut terkait dengan perkembangan perkara hukum yang sedang berjalan dan menyangkut salah satu warga mereka.


Menanggapi aksi tersebut, Polres Bima Kota tidak mengambil sikap berjarak. Kasat Samapta Polres Bima Kota, IPTU Kamaruddin, SH, hadir langsung di tengah-tengah massa. Dengan pengeras suara dan sikap terbuka, ia mengajak massa berdialog untuk meluruskan informasi yang berkembang.


Dalam orasinya, IPTU Kamaruddin menyoroti kekhawatiran massa terkait isu vonis hukuman seumur hidup yang disebut-sebut akan dijatuhkan kepada terdakwa. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut belum tentu benar dan berpotensi menimbulkan keresahan.


"Jangan berpikiran bahwa terdakwa pasti akan dikenakan pasal seumur hidup. Itu tidak benar. Apa yang beredar saat ini baru sebatas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Tuntutan itu belum tentu sama dengan putusan hakim," kata IPTU Kamaruddin di hadapan massa.


Lebih jauh ia menjelaskan, proses hukum di Indonesia memiliki tahapan yang jelas dan semuanya terbuka untuk diuji. Setelah tahap penuntutan, masih ada proses pembuktian di persidangan. Di sanalah semua unsur, mulai dari keterangan saksi, ahli, hingga bukti-bukti akan diperiksa secara mendalam.


"Nantinya di pengadilan, segala rangkaian peristiwa dan keterangan saksi akan diuji. Hakim akan melihat secara objektif. Jika dalam dakwaan tidak ditemukan bukti yang kuat, maka secara otomatis hakimlah yang memiliki otoritas penuh untuk menentukan apakah hukuman seumur hidup itu layak atau tidak," tambahnya.


IPTU Kamaruddin juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial atau dari mulut ke mulut sebelum ada kepastian hukum. Menurutnya, menunggu dan menghormati proses peradilan adalah bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi.


Selain memberikan edukasi, ia juga menyampaikan imbauan agar aksi unjuk rasa tetap berlangsung dengan tertib. Penyampaian aspirasi dijamin oleh undang-undang, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kepentingan umum.


"Kami dari Polres Bima Kota menghargai setiap aspirasi yang disampaikan. Silakan sampaikan pendapat, tapi mari kita jaga bersama agar tetap damai, tidak anarkis, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama," ujarnya.


Ia memastikan bahwa Polres Bima Kota akan mengawal setiap tahapan proses hukum secara profesional, netral, dan objektif. Pihak kepolisian, kata dia, tidak akan berpihak dan hanya akan bertindak berdasarkan fakta hukum yang ada.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mempercayakan keputusan akhir kepada lembaga peradilan. Mari kita kawal bersama agar proses hukum berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," pungkasnya.


Pendekatan dialogis yang dilakukan IPTU Kamaruddin mendapat respon positif dari massa aksi. Suasana yang semula tegang perlahan mencair. Peserta aksi mulai memahami alur proses hukum dan menerima penjelasan yang disampaikan.


Hingga aksi selesai, situasi di depan Kejari Raba Bima terpantau aman dan kondusif. Tidak ada aksi anarkis maupun gangguan kamtibmas.


Kapolres Bima Kota melalui Kasat Samapta menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah untuk mengayomi, melindungi, dan melayani. Pendekatan persuasif dan humanis akan terus dikedepankan agar tercipta hubungan yang harmonis antara aparat dan masyarakat.


Dengan cara ini, Polres Bima Kota berharap masyarakat Bima dapat terus menyalurkan aspirasinya dengan cara yang bermartabat, sekaligus tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. (H A)

×
Berita Terbaru Update