Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Biadab! Diduga Dicekoki Sabu, Disekap hingga Disiram Air Keras, Oknum Polisi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Jumat, 03 Juli 2026 | Juli 03, 2026 WIB | 0B Last Updated 2026-07-03T04:53:48Z














XPOSETV//Jakarta – Dugaan tindak kekerasan berat yang melibatkan seorang oknum anggota kepolisian kembali menggegerkan publik. Seorang perempuan berinisial M (30) melaporkan dugaan penganiayaan berat yang dialaminya ke Bareskrim Polri. Korban mengaku mengalami serangkaian kekerasan fisik, psikis, dan dugaan tindak pidana lainnya selama menjalin hubungan dengan terlapor yang disebut merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di salah satu wilayah di Pulau Jawa. Jumat (03/07/2026)

Laporan resmi tersebut didampingi oleh Tim Hotman 911 dan telah diterima Bareskrim Polri pada Kamis (2/7/2026) dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena dugaan kekerasan yang dialami korban disebut berlangsung secara berulang dan mengakibatkan luka serius.

Menurut keterangan yang disampaikan kuasa hukum korban, hubungan antara korban dan terlapor bermula pada tahun 2023. Dalam perjalanannya, korban mengaku baru mengetahui bahwa pria yang menjalin hubungan dengannya ternyata telah memiliki istri.

Tak hanya itu, korban juga mengaku mengalami berbagai tindakan yang diduga melanggar hukum. Di antaranya, korban mengaku dipaksa mengonsumsi narkotika jenis sabu dan bahkan dipaksa ikut meracik narkotika tersebut.

Selain dugaan penyalahgunaan narkotika, korban juga mengaku mengalami penyekapan, intimidasi, serta dugaan kekerasan seksual selama menjalani hubungan dengan terlapor.

Puncak dugaan kekerasan terjadi ketika korban mengaku disiram cairan yang diduga air keras hingga mengakibatkan luka bakar serius pada hampir separuh tubuh bagian kirinya.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, luka bakar tersebut mencapai sekitar 47 persen sehingga korban harus menjalani penanganan medis intensif.

Kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911, Raden Reza, mengungkapkan kondisi korban sangat memprihatinkan usai menjalani pemeriksaan awal di Bareskrim Polri.

Setelah menjawab sekitar 20 pertanyaan penyidik, korban langsung dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani visum dan pemeriksaan medis lanjutan.

Raden Reza menggambarkan penderitaan yang dialami kliennya.

"Setiap ada guncangan sedikit, korban langsung berteriak kesakitan karena perban bergesekan dengan luka bakarnya. Kondisinya sangat memprihatinkan karena sebagian kulitnya sudah tidak ada," ujarnya.

Pihak kuasa hukum juga mengapresiasi langkah cepat penyidik Bareskrim Polri dalam menerima laporan dan menindaklanjuti perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima tim kuasa hukum, terlapor yang merupakan oknum anggota kepolisian disebut telah diamankan di lingkungan Polda untuk menjalani proses lebih lanjut.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum terlapor, kronologi versi penyidik, maupun pasal yang akan disangkakan. Proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memunculkan harapan agar aparat penegak hukum mengusut perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga menantikan penjelasan resmi dari institusi kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

(H A)

×
Berita Terbaru Update