Tragedi Longsor PETI Gorontalo Jadi Sorotan AKPERSI Desak Aparat Bongkar Pemodal

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tragedi Longsor PETI Gorontalo Jadi Sorotan AKPERSI Desak Aparat Bongkar Pemodal

Minggu, 16 Agustus 2026 | Agustus 16, 2026 WIB | 0B Last Updated 2026-08-16T08:38:22Z

 



GORONTALO,XPOSETV.Live-- tragedi longsor yang terjadi di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, terus menuai perhatian.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam (12/08/2026) tersebut tidak hanya menyisakan persoalan mengenai korban yang tertimbun material longsor, tetapi juga membuka pertanyaan lebih besar mengenai siapa yang berada di balik aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, akhirnya buka suara. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) tidak hanya berhenti pada penanganan korban di lapangan, tetapi juga mengusut secara menyeluruh pihak yang diduga menjadi pemodal atau pengendali aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Menurut Imran, tragedi ini harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap struktur di balik aktivitas pertambangan ilegal, terutama apabila benar masih terdapat korban yang belum ditemukan akibat tertimbun material longsor.

“APH harus mengusut tuntas siapa pemodal dari PETI yang terjadi longsor tersebut. Jangan hanya melihat siapa yang bekerja di lapangan, tetapi harus ditelusuri siapa yang membiayai dan mengendalikan aktivitasnya" tegas Imran Minggu, (16/08/2026).

Imran menilai, pengungkapan kasus PETI tidak semestinya hanya menyasar orang-orang yang berada di lokasi saat kejadian.

Menurutnya, pekerja yang berada di lapangan merupakan bagian paling bawah dari sebuah aktivitas pertambangan. Karena itu, aparat perlu menelusuri lebih jauh mengenai siapa yang menyediakan modal, peralatan, akses operasional, hingga pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

“Kalau memang ada pemodal, bongkar siapa pemodalnya. Jangan sampai yang berada di lapangan saja yang diperiksa, sementara pihak yang berada di belakang aktivitas tersebut tidak tersentuh,” ujarnya.

Ia menilai, tragedi longsor harus menjadi momentum bagi aparat untuk melakukan penyelidikan secara lebih serius dan menyeluruh.

Selain persoalan dugaan pemodal, perhatian AKPERSI juga tertuju pada informasi mengenai masih adanya korban yang belum ditemukan.

Sebelumnya, informasi dari narasumber di lapangan menyebutkan kemungkinan masih terdapat kurang lebih 10 orang yang tertimbun material longsor. Namun, jumlah tersebut hingga kini masih memerlukan verifikasi dan kepastian dari proses pencarian di lapangan.

“Masih banyak yang belum ditemui akibat reruntuhan longsor tersebut. Ini harus segera ditelusuri. Yang paling utama sekarang adalah memastikan apakah masih ada korban yang tertimbun,” kata Imran.

Menurutnya, setiap informasi mengenai kemungkinan adanya korban harus ditindaklanjuti secara serius. Kepastian mengenai jumlah korban bukan sekadar angka dalam sebuah laporan, tetapi menyangkut hak keluarga untuk mengetahui keberadaan anggota keluarganya.

Sebagai bentuk perhatian terhadap tragedi tersebut, Imran menyampaikan bahwa dirinya akan membawa persoalan itu ke tingkat yang lebih tinggi.

Imran mengatakan akan melaporkan insiden tersebut kepada Polda Gorontalo agar dapat dilakukan penelusuran dan pengusutan secara menyeluruh.

Langkah tersebut, menurutnya, diperlukan agar persoalan PETI DAM tidak berhenti sebagai peristiwa kecelakaan semata.

“Insiden ini akan saya laporkan ke Polda. Kita ingin ada pengusutan yang jelas, termasuk siapa yang berada di balik aktivitas PETI tersebut dan bagaimana sampai aktivitas itu bisa berlangsung hingga menimbulkan korban,” tegasnya.

Bagi AKPERSI, persoalan ini bukan semata-mata mengenai aktivitas pertambangan tanpa izin. Ada persoalan keselamatan manusia, tanggung jawab hukum, serta dugaan adanya pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Sebab ketika aktivitas pertambangan berlangsung tanpa pengawasan dan kemudian menimbulkan korban, pertanyaan publik tidak berhenti pada siapa yang tertimbun.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: siapa yang mengendalikan aktivitas tersebut, siapa yang mendapatkan keuntungan, dan siapa yang harus bertanggung jawab ketika keselamatan manusia dipertaruhkan

Imran mengatakan AKPERSI akan terus mengawal persoalan tersebut agar proses pencarian korban dan penegakan hukum berjalan secara transparan.

Sementara itu, Tim AKPERSI masih melakukan penelusuran terhadap informasi yang berkembang di lapangan, termasuk memastikan jumlah korban, titik lokasi kejadian, serta pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan aktivitas PETI DAM Hulawa.

Setiap informasi yang diperoleh akan terus dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan pemberitaan tetap berpijak pada fakta dan keterangan yang dapat dipertanggung jawabkan.(Stevany)

×
Berita Terbaru Update