XPOSE TV LAMONGAN , 16/8/2026 — Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Pamapta Polres Lamongan melaksanakan patroli rutin pada Sabtu dini hari (15/8) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Lingkar Utara Lamongan.
Dalam kegiatan tersebut, Pamapta Polres Lamongan yang dipimpin IPDA Jaka Chandra Adinegara,S.H., M.M mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 15 pemuda beserta kendaraan yang digunakan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi atau tidak memenuhi persyaratan sesuai spesifikasi teknis.
Selanjutnya, kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres Lamongan untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan. Dari hasil penindakan, sebanyak 10 kendaraan dikenakan tilang.
Sementara itu, terhadap anak-anak yang terlibat, petugas memberikan pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya pengamanan tersebut.
“Patroli yang dilakukan Pamapta merupakan kegiatan rutin dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat." ungkapnya.
"Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan seperti balap liar.” lanjutnya.
Polres Lamongan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas.






