Kapolsek Bongomeme Hadiri Rapat BPD Kecamatan Bongomeme, Bahas Penetapan APBDes Perubahan Tahun 2026
KABUPATEN GORONTALO, 7 AGUSTUS 2026 – Kapolsek Bongomeme, Ipda Irvan Uwata, menghadiri rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, Jumat (7/8/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Camat Bongomeme, para Kepala Dusun, serta Ketua BPD Kec.Bongomeme Kegiatan dilaksanakan dalam rangka penetapan dan pengesahan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) menjadi Peraturan Desa tentang APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Kapolsek Bongomeme dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara jajaran kepolisian dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, serta unsur masyarakat.
Dalam rapat, seluruh pihak membahas proses penetapan dan pengesahan APBDes Perubahan Tahun 2026 sebagai salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa.
Kapolsek Bongomeme Ipda Irvan Uwata juga turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa yang transparan, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi dan sinergi yang baik antara kepolisian dan seluruh unsur pemerintahan desa, diharapkan pelaksanaan APBDes Perubahan Tahun 2026 dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Desa Bongomeme. ( Rep )






