Warga Belang Minta Polemik Pertambangan Tak Menyeret Nama Pribadi dan Keluarga

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Warga Belang Minta Polemik Pertambangan Tak Menyeret Nama Pribadi dan Keluarga

Minggu, 23 Agustus 2026 | Agustus 23, 2026 WIB | 0B Last Updated 2026-08-23T12:00:53Z

MINAHASA TENGGARA,XPOSETV.Live-- Dinamika pembahasan mengenai aktivitas pertambangan di Sulawesi Utara kembali ramai diperbincangkan masyarakat. Hal itu menyusul munculnya sejumlah tulisan dan pernyataan di media sosial Facebook yang dinilai menghubungkan nama YN dengan isu pertambangan, termasuk mengaitkannya dengan anggota keluarganya yang duduk sebagai anggota DPRD.

Sejumlah masyarakat Belang meminta agar perdebatan terkait sektor pertambangan tetap diarahkan pada persoalan yang menjadi pokok pembahasan. Mereka menilai penyampaian kritik merupakan hak setiap warga, namun penggunaan nama seseorang maupun anggota keluarganya perlu dilakukan secara proporsional dan berdasarkan informasi yang jelas.

Menurut warga, apabila terdapat persoalan atau dugaan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan, hal tersebut sebaiknya dikaji berdasarkan bukti dan fakta. Penyelesaian terhadap dugaan pelanggaran juga dinilai lebih tepat dilakukan melalui lembaga atau mekanisme hukum yang memiliki kewenangan.

Masyarakat Ingatkan Pengguna Media Sosial Warga juga menyoroti penggunaan media sosial sebagai ruang penyampaian pendapat. Menurut mereka, kemudahan menyebarkan informasi harus diikuti dengan sikap bertanggung jawab dari setiap pengguna.

Informasi yang menyangkut seseorang, terlebih berkaitan dengan reputasi dan kehormatan, seharusnya tidak disampaikan secara sembarangan. Setiap informasi perlu diperiksa terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persepsi keliru atau merugikan pihak tertentu.

Masyarakat juga mengingatkan agar publik tidak menjadikan unggahan media sosial sebagai satu-satunya dasar untuk menarik kesimpulan mengenai suatu persoalan. Jika memang ditemukan dugaan pelanggaran hukum, kebenarannya tetap perlu dibuktikan melalui proses yang berlaku.

Aktivitas Pertambangan Dinilai Tidak Bisa Disamaratakan Dalam pandangan sebagian warga Belang, sektor pertambangan juga memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat. Sejumlah warga memperoleh penghasilan dari pekerjaan yang secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan kegiatan pertambangan.

Bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut, aktivitas pertambangan dinilai turut membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, membiayai pendidikan anak, serta menopang perekonomian keluarga.

“Banyak warga yang mendapatkan penghasilan dari pekerjaan di sektor pertambangan. Karena itu, pembahasannya jangan hanya melihat satu sisi, tetapi juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat,” ujar seorang warga.

Meski memberikan manfaat ekonomi, masyarakat tetap mengingatkan bahwa seluruh kegiatan pertambangan wajib memperhatikan ketentuan yang berlaku. Legalitas usaha, keselamatan pekerja, pengelolaan lingkungan, serta kewajiban lainnya harus menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan.

Pengusaha Lokal Diminta Beroperasi Secara Legal Warga Belang juga berharap pelaku usaha lokal yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan dapat terus memberikan kontribusi bagi perekonomian masyarakat.

Namun, dukungan terhadap pengusaha lokal tidak berarti mengesampingkan aturan. Menurut warga, setiap kegiatan usaha harus tetap dijalankan sesuai ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.

“Kami tentu berharap pengusaha lokal bisa membuka lapangan kerja untuk masyarakat. Tetapi kegiatan usaha tetap harus legal dan mengikuti aturan. Kalau ada pelanggaran yang terbukti, tentu harus diproses,” ungkap warga.

Masyarakat berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan secara adil terhadap seluruh aktivitas pertambangan. Kegiatan yang terbukti melanggar aturan harus ditindak sesuai ketentuan, sementara aktivitas yang memenuhi persyaratan hukum tidak seharusnya dipukul rata.

Kritik Sebagai Kontrol Sosial Harus Tetap Bertanggung Jawab Menurut warga, kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun kegiatan usaha merupakan bagian penting dari pengawasan masyarakat. 

Namun, kritik perlu disampaikan dengan memperhatikan fakta dan tidak berubah menjadi tudingan terhadap pihak yang belum terbukti memiliki keterkaitan.

“Kalau memang ada indikasi pelanggaran, sampaikan bukti dan tempuh jalur yang benar. Jangan sampai persoalan pertambangan kemudian melebar ke nama pribadi atau keluarga yang belum tentu berkaitan,” kata warga.

Masyarakat juga mengimbau pengguna media sosial agar mempertimbangkan dampak sebelum membuat atau membagikan sebuah unggahan. Terlebih ketika konten tersebut menyebut identitas seseorang dan berpotensi memengaruhi reputasi pihak yang bersangkutan.

Perbedaan pandangan dalam menyikapi persoalan pertambangan dinilai sebagai sesuatu yang wajar. Namun, perbedaan tersebut seharusnya tetap disampaikan dengan mengedepankan data, argumentasi, serta penghormatan terhadap hak masing-masing pihak.

Warga berharap perdebatan mengenai pertambangan di Sulawesi Utara tidak berhenti pada perang narasi di media sosial. Menurut mereka, persoalan yang menyangkut legalitas, lingkungan, maupun dugaan pelanggaran harus diselesaikan melalui mekanisme yang tepat.

Di sisi lain, masyarakat juga membutuhkan keberadaan lapangan pekerjaan dan aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat nyata. Karena itu, warga berharap pemerintah mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kepastian hukum, perlindungan lingkungan, serta hak masyarakat.

Dengan demikian, kritik terhadap aktivitas pertambangan tetap dapat menjadi bagian dari kontrol publik, tetapi penyampaiannya diharapkan tetap objektif dan berbasis fakta. 

Persoalan pertambangan sebaiknya tidak berkembang menjadi polemik personal yang menyeret nama keluarga tanpa dasar keterkaitan yang jelas.(**)

×
Berita Terbaru Update