Iklan Head

Health

Fokus Pro Bono, Tenaga Kependidikan Universitas Brawijaya Dirikan Lembaga Bantuan Hukum

Rabu, 30 September 2026, September 30, 2026 WIB Last Updated 2026-09-30T03:59:34Z

xposeTV.live // MALANG — Kepedulian terhadap akses masyarakat terhadap keadilan mendorong tenaga kependidikan Universitas Brawijaya untuk turut mengambil peran dalam memberikan layanan bantuan hukum secara pro bono. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendirian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pradipa Keadilan Bangsa.

Lembaga ini dipimpin oleh Sulistio, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum, dengan sejumlah advokat dan praktisi hukum yang bergabung sebagai anggota, yaitu Akh. Sofi Ubaidillah, S.H., M.Kn., Abd. Basid, S.H., Mukhlis Iswahyudi, S.H., Taufiqurrahman, S.H., M.H., dan Surahman, S.H.

Pendirian LBH Pradipa Keadilan Bangsa dilandasi semangat untuk memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum namun memiliki keterbatasan dalam memperoleh pendampingan.

Sulistio yang juga sebagai tenaga kependidikan Universitas Brawijaya menjelaskan bahwa keberadaan LBH Pradipa Keadilan Bangsa tidak semata-mata berorientasi pada penanganan perkara, tetapi juga diarahkan pada upaya membangun kesadaran hukum masyarakat.

Foto : pengurus LBH Pradipa Keadilan Bangsa 


"Fokus kami adalah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong masyarakat agar memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum. Kami ingin bantuan hukum tidak hanya hadir ketika seseorang sudah berhadapan dengan perkara, tetapi juga melalui edukasi dan penyuluhan hukum," ujar Sulistio.

Menurutnya, LBH Pradipa Keadilan Bangsa memiliki beberapa tujuan utama, yakni memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, menyelenggarakan penyuluhan hukum, serta menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan.

Fokus pada Bantuan Hukum Pro Bono

Sebagai lembaga yang membawa semangat bantuan hukum bagi masyarakat, Pradipa Keadilan Bangsa juga mulai terlibat dalam sejumlah persoalan hukum yang membutuhkan pendampingan.

Saat ini, lembaga tersebut antara lain sedang memberikan pendampingan dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana seksual terhadap anak di bawah umur serta persoalan penyekapan ijazah pada lembaga pendidikan di Kabupaten Malang.

Dalam menangani perkara yang melibatkan anak, LBH Pradipa Keadilan Bangsa menekankan pentingnya perlindungan terhadap identitas dan kepentingan terbaik korban. Karena itu, informasi mengenai identitas korban maupun rincian perkara tidak dipublikasikan secara terbuka.

Pendampingan hukum juga dilakukan dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta asas praduga tak bersalah bagi seluruh pihak yang terkait dengan perkara.

"Setiap perkara memiliki karakteristik dan persoalan yang berbeda. Kami berupaya memberikan pendampingan secara profesional, tetap menghormati proses hukum, serta mengedepankan kepentingan hukum masyarakat yang kami dampingi," jelasnya.

Mendorong Kesadaran Hukum Masyarakat

Selain menangani perkara, LBH Pradipa Keadilan Bangsa juga menempatkan penyuluhan dan edukasi hukum sebagai salah satu program penting.

Menurut Sulistio, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman hukum yang mudah diakses agar mampu mengenali hak-haknya serta mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.

Penyuluhan hukum tersebut diharapkan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk masyarakat desa, kelompok rentan, serta masyarakat yang belum memiliki akses memadai terhadap informasi dan layanan hukum.

"Kami ingin membangun kesadaran bahwa hukum bukan sesuatu yang hanya dipahami oleh kalangan tertentu. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan pendampingan hukum," katanya.

Ke depan, LBH Pradipa Keadilan Bangsa berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perguruan tinggi, organisasi profesi, serta elemen masyarakat lainnya dalam rangka memperluas akses terhadap keadilan.

Pendirian lembaga tersebut diharapkan menjadi bagian dari kontribusi masyarakat sipil dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.

Dengan semangat pro bono, LBH Pradipa Keadilan Bangsa berupaya menjadikan bantuan hukum bukan sekadar layanan bagi mereka yang mampu, tetapi sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa setiap masyarakat memiliki kesempatan untuk memperoleh akses terhadap keadilan.

Komentar

Tampilkan

  • Fokus Pro Bono, Tenaga Kependidikan Universitas Brawijaya Dirikan Lembaga Bantuan Hukum
  • 0

Terkini

Google News


 

LOWONGAN KERJA


 

VERIFIKASI

 


JMSI

 


LAPAS


 

SMARTFREN


 

KEMENDESA

 


Topik Populer

Banner