Iklan Head

Health

DIJUAL DI ARAB SAUDI! PMI Asal Lotim Disekap di Sarikah, Suami Mengadu: Istri Saya Dipukul & Tak Dikasih HP

XPOSETV.NTB
Jumat, 16 Oktober 2026, Oktober 16, 2026 WIB Last Updated 2026-10-16T10:28:24Z


XPOSETV//Lombok Timur, NTB – Nasib pilu dialami NH, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Geres Bangket, Kecamatan Labuan Haji, Lombok Timur (KTP ). Ia diduga menjadi korban perdagangan orang setelah diberangkatkan secara ilegal ke Riyadh Arab Saudi. Jumat (16/12026)


Laporan datang dari suaminya, PHN. Ia mengadu ke Lembaga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LP2MI) NTB karena istrinya kini ditampung di salah satu sarikah (kantor penampungan) di Saudi dan tidak bisa berbuat apa-apa.


"Di sarikah hampir sebulan menunggu majikan, disuruh kerja hanya dibayar makan. Pernah dapat majikan dan itu gonta ganti majikan kadang 2 hari sampai 5 hari dikembalikan lagi ke sarikah, Rental manusia oleh sarikah dari majikan ke kemajikan yang lain, dan kalau nolak kerja, dengan alasan karena sakit, langsung dimarahi dan bisa dipukul. HP pun tidak dikasih pegang," ungkap Parihin dalam laporannya itu semua cerita istrinya. 


Ironisnya, sebelum berangkat pada Bulan Juni 2026, calo berinisial ML dengan sponsor ZR dan HD menjanjikan surga.


 "Katanya tidak kerja tetap dapat gaji, gratis, gaji besar, tanpa sekolah di BLK. Saya terbius janji manis calo," tutur Parihin.


Baru setelah sampai di Saudi, kebohongan itu terbongkar. Sang istri bercerita, paspornya tidak ada cap imigrasi sama sekali. Ia sadar, ia dijual.


Perjalanan cukup panjang , Medicalnya di Lombok bulan Juni , di bawa ke dan tinggal di Jakarta dua Minggu sekaligus dibuatkan paspor kemudian diterbangkan ke Denpasar , menginap satu malam terus diterbangkan ke Singapur ganti pesawat terbang lagi ke Jiddah , Dari Jiddah ganti pesawat langsung ke Riyadh, cerita NH  


LP2MI Naik Pitam, Ancam Lapor TPPO


Ketua LP2MI NTB, Aris Munandar, membenarkan laporan tersebut dan menyebut kasus ini sudah masuk kategori serius.


"Iya memang ada laporan itu dan sedang kami tangani. Dilihat dari kronologis dan pengaduan suami korban, ini jelas dugaan TPPO dan penipuan," tegas Aris kepada media.


Aris menjelaskan, pemerintah Indonesia belum pernah mencabut moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi sejak 2015. Artinya, setiap pemberangkatan ke Saudi dan Abu Dhabi pasti ilegal.


"Jika ada P3MI dan sponsor yang menyalurkan ke Timur Tengah, khususnya Arab Saudi, itu pasti ilegal," tegasnya.


Ingkar Janji, Calo Dilaporkan ke Satgas TPPO Polres Lotim


Upaya mediasi sudah dilakukan. LP2MI telah bertemu penyalur dan keluarga korban, Ada berita acara kesepakatan antara sponsor di Desa dan Wilayah , Dan penyalur mengakui telah memberangkatkan NH dan berjanji memproses akan memulangkan serta mengembalikan semua biaya yang sudah dikeluarkan keluarga yang mencapai puluhan juta.


Jika janji kembali di Ingkari, 


"Kami sudah beri tenggang waktu setengah bulan kepada sponsor ZR , sponsor HD dan Sponsor ML untuk pemulangan , Tapi jika perjanjian tidak diindahkan serta Itikad baik keluarga PMI , Biar nanti selanjutnya semua resiko dipertanggungjawabkan," ungkap Aris.


Karena itu, LP2MI bersama kuasa hukum akan menempuh jalur hukum.


"Jika kesepakatan bersama tidak di indahkan, Kami tidak mau lagi menunda. Kasus ini akan kami laporkan resmi ke *Satgas TPPO Polres Lombok Timur*. Ini pelanggaran UU No. 18 Tahun 2017 dan sangat berpotensi dijerat UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO," pungkas Aris.


Ancaman hukuman TPPO sendiri tidak main-main: penjara minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun, dan denda Rp120 juta hingga Rp600 juta.


Hingga berita ini diterbitkan, NH masih terjebak di sarikah di Arab Saudi dan berharap segera dipulangkan.

(H A)

Komentar

Tampilkan

  • DIJUAL DI ARAB SAUDI! PMI Asal Lotim Disekap di Sarikah, Suami Mengadu: Istri Saya Dipukul & Tak Dikasih HP
  • 0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

Google News


 

LOWONGAN KERJA


 

VERIFIKASI

 


JMSI

 


LAPAS


 

SMARTFREN


 

KEMENDESA

 


Topik Populer

Banner