Iklan Head

Health

Jurnalis Nyaris Tewas Dikejar Parang, Satreskrim Polres Pohuwato Didesak Buka Perkembangan Kasus!

Minggu, 11 Oktober 2026, Oktober 11, 2026 WIB Last Updated 2026-10-11T04:26:28Z


Xposetv-Live KAB. POHUWATO — Minggu, 11 Oktober 2026 Seorang jurnalis berinisial MM (29) mengaku nyaris kehilangan nyawa setelah diduga dikejar tetangganya menggunakan sebilah parang panjang di Rusunawa SYAH, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (10/10/2026). Peristiwa ini menjadi ujian bagi keseriusan Satreskrim Polres Pohuwato dalam mengusut dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang membahayakan keselamatan seseorang.


Persoalan yang awalnya disebut bermula dari air di dalam tong penampungan yang kotor itu diduga berkembang menjadi insiden serius. Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku KH mendatangi kediamannya dengan membawa parang, melontarkan ancaman, mengejarnya hingga ke kamar, bahkan berulang kali menghujamkan senjata tajam ke pintu kamar. Jika rangkaian peristiwa ini terkonfirmasi melalui pemeriksaan dan alat bukti, penanganannya tidak boleh dianggap sebagai perselisihan biasa antar-tetangga.


Satreskrim Polres Pohuwato harus memberikan kejelasan, bukan membiarkan publik bertanya-tanya. Pengamanan terduga pelaku dan barang bukti merupakan langkah awal. Namun, masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana perkembangan penyelidikan atau penyidikan, bagaimana keterangan korban dan saksi diperiksa, serta bagaimana senjata tajam yang diamankan menjadi bagian dari pembuktian perkara.


Aparat penegak hukum perlu mengungkap secara terang apakah unsur tindak pidana terpenuhi, pasal apa yang relevan berdasarkan fakta dan alat bukti, serta bagaimana perlindungan terhadap korban dijamin. Apalagi, korban mengaku mengalami situasi yang mengancam keselamatannya, sementara istrinya disebut menyaksikan langsung kejadian tersebut. Keterangan para saksi dan kondisi tempat kejadian perkara perlu ditelusuri secara profesional.


Jangan sampai perkara yang berpotensi mengancam nyawa berhenti pada pengamanan terduga pelaku tanpa kejelasan proses hukumnya. Satreskrim Polres Pohuwato dituntut bekerja transparan, objektif, dan akuntabel, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Ketegasan penegakan hukum harus dibuktikan melalui proses yang terukur, bukan sekadar respons awal di lapangan.


Publik kini menunggu penjelasan resmi Polres Pohuwato: bagaimana status penanganan perkara ini, apa hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi, serta langkah hukum apa yang akan ditempuh selanjutnya? Keselamatan warga harus menjadi prioritas, dan setiap dugaan tindak pidana wajib ditangani berdasarkan hukum serta bukti yang sah. ( Red )

Komentar

Tampilkan

  • Jurnalis Nyaris Tewas Dikejar Parang, Satreskrim Polres Pohuwato Didesak Buka Perkembangan Kasus!
  • 0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

Google News


 

LOWONGAN KERJA


 

VERIFIKASI

 


JMSI

 


LAPAS


 

SMARTFREN


 

KEMENDESA

 


Topik Populer

Banner