Iklan Head

Health

“Tiga Personel Polres Bima Dipecat Tidak Hormat, Kapolres: Tak Ada Kompromi, Termasuk Narkoba!”

XPOSETV.NTB
Selasa, 06 Oktober 2026, Oktober 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T16:33:12Z

Tiga Personel Polres Bima Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Kompromi Bagi Pelanggar


XPOSETV//Bima, NTB — Komitmen Polres Bima Kabupaten, Polda NTB, dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi kembali ditegaskan. Tiga personel Polres Bima Kabupaten diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) setelah dinilai melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri. Rabu (07/10/2026)


Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., di Lapangan Apel Mapolres Bima Kabupaten, Selasa (6/10), sekitar pukul 07.30 WITA.


Ketiga personel yang dikenakan sanksi PTDH masing-masing berinisial MR, HF, dan NA. Berdasarkan keterangan dalam siaran pers Humas Polres Bima, ketiganya dinilai melakukan pelanggaran berat kode etik profesi Polri, termasuk inabsensia.


Dalam amanatnya, Kapolres Bima menegaskan bahwa menjadi anggota Polri merupakan kehormatan sekaligus kepercayaan besar yang diberikan negara. Seragam Bhayangkara, kata dia, bukan sekadar pakaian dinas, melainkan simbol kepercayaan dan tanggung jawab untuk melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat.


“Seluruh personel yang berdiri hari ini adalah pribadi-pribadi yang diberikan kehormatan oleh negara untuk mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” tegas Anton.


Menurutnya, keputusan PTDH tidak diambil secara tiba-tiba ataupun sembarangan. Sanksi tersebut merupakan hasil dari proses yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Keputusan ini tidak diambil secara serta-merta, melainkan melalui proses panjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap tindakan memiliki konsekuensi dan setiap pilihan yang diambil oleh setiap individu akan menentukan masa depannya sendiri,” tegasnya.


Kapolres: Tak Ada Kompromi dengan Narkoba

Selain menegaskan pentingnya disiplin dan kode etik, Kapolres Bima juga memberikan perhatian serius terhadap persoalan peredaran gelap narkoba.


Ia memperingatkan seluruh personel agar tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam jaringan peredaran narkotika.


“Saya tegaskan, tidak ada kompromi bagi personel Polres Bima Kabupaten yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam peredaran gelap narkoba. Saya pastikan akan mendapatkan tindakan tegas tanpa kompromi,” tegas Anton.


Kapolres meminta seluruh jajaran menjadikan PTDH terhadap tiga personel tersebut sebagai pelajaran serius. Menurutnya, setiap anggota Polri harus mampu menjaga kehormatan institusi serta memahami bahwa setiap pelanggaran akan membawa konsekuensi.


Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


“Hadirlah di tengah masyarakat sebagai penyejuk dan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat,” pesannya.


Kapolres menilai peristiwa PTDH tersebut merupakan pelajaran pahit yang harus menjadi evaluasi bersama bagi seluruh jajaran Polres Bima Kabupaten.


“Hindari segala bentuk pelanggaran yang mencoreng nama institusi Polri yang kita banggakan dan jadilah insan Bhayangkara yang dekat dan dicintai oleh masyarakat,” pungkasnya.


(H A)

Komentar

Tampilkan

  • “Tiga Personel Polres Bima Dipecat Tidak Hormat, Kapolres: Tak Ada Kompromi, Termasuk Narkoba!”
  • 0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

Google News


 

LOWONGAN KERJA


 

VERIFIKASI

 


JMSI

 


LAPAS


 

SMARTFREN


 

KEMENDESA

 


Topik Populer

Banner