Xposetv.Live GORONTALO — Jumat, 6 November 2026.
Bertempat di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (5/11/2026), tokoh masyarakat Suwawa sekaligus bagian dari keluarga besar Anak Cucu Pahlawan Nasional Nani Wartabone, Fajar Wartabone, secara terbuka mempertanyakan sikap dan tanggung jawab Gubernur Gorontalo, Bupati Bone Bolango, serta anggota legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya perwakilan daerah pemilihan (Dapil) Bone Bolango, terkait aktivitas pertambangan PT Gorontalo Minerals di kawasan Puncak Motomboto.
Fajar menegaskan bahwa persoalan aktivitas pertambangan di Puncak Motomboto bukan persoalan biasa yang bisa dianggap sepele. Aktivitas pembukaan lahan dan kegiatan pertambangan di kawasan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat adanya potensi dampak terhadap keseimbangan lingkungan dan keselamatan masyarakat, khususnya warga yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Bone.
Ia mengingatkan bahwa lokasi Puncak Motomboto hanya berjarak sekitar 30 kilometer dari Kota Gorontalo. Dengan kondisi geografis tersebut, persoalan lingkungan di kawasan pertambangan tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan masyarakat di sekitar lokasi tambang. Potensi dampaknya terhadap kawasan hilir, termasuk permukiman masyarakat di sepanjang aliran Sungai Bone, juga harus menjadi perhatian bersama.
"Pertanyaannya, di mana tanggung jawab Gubernur, Bupati, dan wakil rakyat kita? Mereka memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ketika ada persoalan yang berpotensi mengancam keselamatan lingkungan dan kehidupan rakyat, seharusnya mereka hadir, bersuara, dan mengambil langkah konkret. Jangan sampai justru masyarakat melihat pemerintah lebih mengutamakan kepentingan korporasi daripada perlindungan terhadap rakyat," tegas Fajar.
Menurutnya, ancaman lingkungan tersebut harus mendapat perhatian lebih serius menjelang dan selama musim penghujan. Perubahan tutupan lahan maupun terganggunya kawasan resapan air, apabila terjadi, perlu dikaji secara ilmiah dan menyeluruh karena berpotensi meningkatkan limpasan air permukaan, sedimentasi, serta risiko banjir di wilayah hilir.
Masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Bone tidak boleh dibiarkan menghadapi potensi risiko tanpa langkah pencegahan, pengawasan, dan mitigasi yang jelas. Pemerintah tidak boleh menunggu sampai bencana terjadi, baru kemudian melakukan evaluasi dan mencari pihak yang bertanggung jawab.
Atas dasar itu, Fajar kembali mendesak Gubernur Gorontalo, Bupati Bone Bolango, serta anggota DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya Aleg Dapil Bone Bolango, agar segera menunjukkan tanggung jawab melalui tindakan nyata.
Ia meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara serius dengan memanggil pihak manajemen PT Gorontalo Minerals, meminta keterbukaan dokumen dan penjelasan mengenai aktivitas pertambangan, serta melakukan peninjauan langsung ke kawasan Puncak Motomboto.
Tidak cukup hanya dengan rapat dan pernyataan formal. Pemerintah juga harus memastikan adanya pemeriksaan terhadap dokumen perizinan, persetujuan lingkungan, kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan, serta pelaksanaan reklamasi dan pengendalian dampak pertambangan.
Lebih jauh, Fajar menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh harus menjadi agenda mendesak. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan, lingkungan hidup, maupun kewajiban pertambangan, instansi berwenang harus mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk penghentian sementara aktivitas apabila terdapat dasar hukum untuk melakukannya.
"Jangan tunggu masyarakat menjadi korban baru semua pihak sibuk berbicara. Keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas. Kami meminta Gubernur, Bupati, dan wakil rakyat Dapil Bone Bolango membuktikan tanggung jawab mereka melalui tindakan nyata, bukan sekadar janji dan pernyataan. Jangan sampai rakyat merasa ditinggalkan ketika ruang hidup mereka menghadapi ancaman," tutup Fajar.
PUNCAK MOTOMBOTO BUKAN SEKADAR URUSAN TAMBANG!
Persoalan ini menyangkut masa depan lingkungan, keselamatan masyarakat, keberlangsungan Sungai Bone, serta tanggung jawab pemerintah dalam melindungi ruang hidup rakyat. Kini publik menunggu langkah konkret Gubernur Gorontalo, Bupati Bone Bolango, dan DPRD Provinsi Gorontalo: apakah mereka akan menjalankan fungsi perlindungan dan pengawasan, atau membiarkan pertanyaan masyarakat terus menggantung tanpa jawaban? ( Red )










Tidak ada komentar:
Posting Komentar