Lonjakan Sampah di Jereweh, Maluk, dan Sekongkang Dinilai Sebagai Dampak Langsung Aktivitas Industri Tambang, Masyarakat Desak Langkah Nyata Bukan Sekadar Janji CSR.


 XPOSETV//Sumbawa Barat, NTB – Persoalan sampah yang semakin mengkhawatirkan di kawasan lingkar tambang Kabupaten Sumbawa Barat, khususnya di Kecamatan Jereweh, Maluk, dan Sekongkang, kembali menjadi sorotan publik. Meningkatnya volume sampah di wilayah tersebut dinilai tidak dapat terus-menerus dibebankan kepada masyarakat dan pemerintah daerah semata. Minggu (21/06/2026).


Aktivitas pertambangan yang berlangsung selama bertahun-tahun telah memicu pertumbuhan ekonomi yang signifikan di kawasan lingkar tambang. Namun di balik geliat ekonomi tersebut, muncul persoalan lingkungan yang kini semakin nyata, salah satunya adalah lonjakan produksi sampah yang belum tertangani secara optimal.


Pertumbuhan jumlah penduduk, meningkatnya aktivitas perdagangan, menjamurnya rumah kos, rumah makan, pertokoan, serta mobilitas ribuan pekerja yang datang dan bekerja di kawasan tambang merupakan konsekuensi langsung dari aktivitas industri pertambangan. Dampak lanjutannya adalah meningkatnya volume sampah rumah tangga maupun sampah usaha yang terus bertambah dari tahun ke tahun.


Sejumlah kalangan menilai bahwa PT AMMAN dan puluhan perusahaan subkontraktor yang beroperasi di bawah ekosistem pertambangan tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas persoalan tersebut. Sebab, aktivitas ekonomi yang mereka ciptakan turut berkontribusi terhadap meningkatnya beban lingkungan di wilayah lingkar tambang.


Selama ini, masyarakat dan pemerintah daerah dinilai menjadi pihak yang paling banyak menanggung dampak dari persoalan sampah. Di sisi lain, keuntungan ekonomi terbesar justru dinikmati oleh perusahaan-perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di kawasan tersebut.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana kontribusi perusahaan dalam membantu penyelesaian persoalan sampah yang semakin kompleks. Ketika tumpukan sampah terus bertambah, drainase mengalami penyumbatan, lingkungan menjadi kumuh, dan kualitas hidup masyarakat menurun, maka diperlukan keterlibatan aktif seluruh pihak yang mendapatkan manfaat ekonomi dari kawasan lingkar tambang.


Prinsip tanggung jawab lingkungan yang berlaku secara universal menegaskan bahwa setiap pihak yang menimbulkan dampak wajib ikut bertanggung jawab dalam proses penyelesaiannya. Oleh karena itu, PT AMMAN dan seluruh perusahaan subkontraktor didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.


Langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain melalui penyediaan armada pengangkutan sampah, pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern, penguatan program bank sampah, edukasi masyarakat terkait pengurangan sampah, hingga dukungan pembiayaan terhadap program pengelolaan lingkungan di desa-desa lingkar tambang.


Masyarakat berharap program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) tidak hanya berfokus pada kegiatan seremonial dan pencitraan semata, tetapi mampu menjawab persoalan mendasar yang dihadapi warga sehari-hari. Pengelolaan sampah yang baik dinilai sebagai salah satu kebutuhan paling mendesak yang harus segera ditangani.


Kawasan lingkar tambang telah memberikan kontribusi besar terhadap keuntungan perusahaan. Oleh karena itu, sudah sewajarnya sebagian manfaat tersebut dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.


Jika komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan benar-benar menjadi prioritas perusahaan, maka saatnya komitmen tersebut diwujudkan melalui tindakan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sebab masyarakat tidak lagi membutuhkan janji-janji, melainkan solusi dan tanggung jawab yang jelas.


Dalam persoalan sampah lingkar tambang yang terus menjadi perhatian publik, PT AMMAN dan seluruh perusahaan subkontraktor dinilai sudah saatnya berada di garis depan penyelesaian masalah, bukan sekadar menjadi penonton di tengah meningkatnya beban lingkungan yang harus ditanggung masyarakat. (H A)


Narsum: Arlen