‎‎Jaringan Narkoba di Mataram Terbongkar: Dari Kos-Kosan Cakranegara, Polisi Bekuk Pemasok Utama di Ampenan

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

‎‎Jaringan Narkoba di Mataram Terbongkar: Dari Kos-Kosan Cakranegara, Polisi Bekuk Pemasok Utama di Ampenan

Jumat, 17 Juli 2026 | Juli 17, 2026 WIB | 0B Last Updated 2026-07-16T21:57:18Z

 


XPOSETV//Mataran, NTB – Jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Mataram berhasil diputus oleh Satresnarkoba Polresta Mataram. Dalam operasi senyap yang berlangsung Rabu dini hari (15/07), petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial AS dan F, beserta barang bukti fantastis berupa 67,46 gram sabu dan 271,5 butir pil ekstasi yang disita dari dua lokasi berbeda di Cakranegara dan Ampenan. Jumat (17/07/2026)


‎Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kota Mataram. Dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu dini hari (15/07/2026), pukul 00.45 WITA, petugas sukses mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. 


Dalam operasi tersebut, tim berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah yang cukup besar, yakni 67,46 gram sabu dan 271,5 butir pil ekstasi. Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Remanto, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Berbekal laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil menangkap para terduga pelaku.

‎"Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang berawal dari informasi masyarakat. Dari pengembangan terhadap terduga pertama, kami berhasil mengamankan satu terduga lainnya yang diduga menjadi sumber barang," ujar AKP Remanto.

Kronologi Penangkapan

‎Petugas kepolisian pertama kali melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos di Lingkungan Banjarmantri, Kecamatan Cakranegara. Di lokasi ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (26).

‎Dari hasil penggeledahan di kamar kos tersebut, petugas menemukan beberapa klip berisi sabu. Saat diinterogasi, AS mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang berada di wilayah Ampenan.

‎Tanpa membuang waktu, tim bergerak menindaklanjuti keterangan tersebut menuju sebuah rumah di Lingkungan Gatep, Kecamatan Ampenan. Di lokasi kedua ini, petugas berhasil mengamankan pria berinisial F (27), yang diduga kuat berperan sebagai pemasok narkotika kepada AS.

Barang Bukti Fantastis

‎Saat melakukan penggeledahan di rumah F, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah yang lebih signifikan. Selain puluhan gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi, polisi juga menyita berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

‎Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. (H A)

×
Berita Terbaru Update