Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE: DPRD Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE: DPRD Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 | Juli 14, 2026 WIB | 0B Last Updated 2026-07-14T09:40:02Z


XPOSETV//Kota Bima, NTB – Ketua Komisi I DPRD Kota Bima dari Fraksi PAN, Yogi Prima Ramadhan, SE, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Selasa (14/07/2026)


Menurut Yogi Prima Ramadhan, pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, DPRD Kota Bima mendukung aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Kami di DPRD Kota Bima memberikan dukungan penuh kepada Kapolres Bima Kota beserta seluruh jajaran dalam upaya pemberantasan narkoba. Penegakan hukum harus kita hormati sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan Kota Bima yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkotika," ujar Yogi Prima Ramadhan.


Ia mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial dan berpotensi memecah belah persatuan masyarakat.


"Mari kita bijak dalam menerima informasi. Jangan mudah percaya pada isu-isu yang belum terverifikasi atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan. Persatuan dan kebersamaan masyarakat Kota Bima harus tetap menjadi prioritas kita bersama," tegasnya.


Yogi juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


"Apabila terdapat suatu perkara hukum, mari kita serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan untuk memprosesnya secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Negara kita adalah negara hukum, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan yang bertentangan dengan hukum," katanya.


Lebih lanjut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bima mengimbau masyarakat agar dalam menyampaikan aspirasi tetap mengedepankan cara-cara yang damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum. Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan anarkis yang justru dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan provokasi dan mengganggu stabilitas keamanan daerah.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghindari segala bentuk tindakan anarkis dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Jangan memberikan ruang kepada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk melakukan provokasi atau memecah belah persatuan masyarakat. Sampaikan aspirasi dengan santun, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.


Di akhir pernyataannya, Yogi Prima Ramadhan menegaskan bahwa menjaga marwah Kota Bima merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, kondisi daerah yang aman, damai, dan kondusif akan menjadi modal utama dalam mendorong pembangunan, meningkatkan investasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.


"Mari kita bersama-sama menjaga marwah Kota Bima sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, persaudaraan, dan budaya. Dengan menjaga persatuan, menghormati proses hukum, serta mendukung pemberantasan narkoba, kita telah berkontribusi dalam mewujudkan Kota Bima yang aman, maju, dan sejahtera," pungkasnya.

Red: H A

×
Berita Terbaru Update