Balap Liar Kembali Marak di Bundaran Saronde, Puluhan Motor Diamankan Satlantas Polres Gorontalo Kota

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Balap Liar Kembali Marak di Bundaran Saronde, Puluhan Motor Diamankan Satlantas Polres Gorontalo Kota

Minggu, 30 Agustus 2026 | Agustus 30, 2026 WIB | 0B Last Updated 2026-08-29T19:48:47Z

Xposetv. Live, KOTA GORONTALO KOTA — Aksi balap liar kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota melakukan penertiban di kawasan Tugu Bundaran Saronde, Kota Gorontalo, Minggu malam (30/8/2026).


Dalam kegiatan tersebut, puluhan kendaraan roda dua diamankan petugas. Kendaraan tersebut diduga digunakan dalam aktivitas balap liar dan sebagian ditemukan melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas.


Penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota AKP Nurmaya Kasim, S.H., M.H. Kegiatan tersebut turut melibatkan personel Satuan Samapta Polres Gorontalo Kota dan Direktorat Samapta Polda Gorontalo.


Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.


Diduga Dipengaruhi Minuman Beralkohol


Dalam penertiban tersebut, petugas juga menemukan sejumlah orang yang diduga telah dipengaruhi minuman beralkohol.


Selain itu, sejumlah kendaraan yang diamankan diketahui tidak memenuhi kelengkapan sebagaimana mestinya. Pelanggaran yang ditemukan antara lain penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan kaca spion, serta tidak membawa surat-surat kendaraan.


Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota menegaskan bahwa kendaraan yang diamankan tidak dapat langsung diambil begitu saja.


Pemilik kendaraan diwajibkan mendatangkan orang tua serta memperbaiki dan melengkapi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Untuk pengambilan kendaraan, pemilik wajib mendatangkan orang tua serta melengkapi kembali kendaraan sesuai ketentuan, termasuk mengganti knalpot brong, memasang kaca spion dan melengkapi surat-surat kendaraan,” ujar Kasat Lantas.


Balap Liar Jadi Atensi Kapolda Gorontalo


Kasat Lantas menegaskan, penertiban aksi balap liar menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Upaya tersebut juga merupakan bagian dari atensi Kapolda Gorontalo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kota Gorontalo.


Menurutnya, jalan raya bukan tempat untuk melakukan aksi balap liar. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.


Kepolisian pun mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari.


Masyarakat Diminta Tak Takut Melapor


Kasat Lantas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.


Masyarakat yang mengetahui adanya aksi balap liar ataupun gangguan keamanan lainnya diminta tidak takut untuk melapor kepada pihak kepolisian.


Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.


“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya aksi balap liar ataupun gangguan kamtibmas lainnya, jangan takut untuk melaporkan. Silakan hubungi Call Center 110,” ujar Kasat Lantas.


Ia menilai, informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian untuk melakukan tindakan secara cepat dan tepat di lapangan.


Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, berbagai potensi gangguan keamanan diharapkan dapat segera dicegah dan ditindaklanjuti.


Penertiban balap liar pun dipastikan akan terus dilakukan. Kepolisian menegaskan bahwa jalan raya harus menjadi ruang publik yang aman bagi semua pengguna jalan, bukan arena adu kecepatan yang mempertaruhkan keselamatan.

 ( Rep : ARIF. ) 



×
Berita Terbaru Update