DIDUGA JADI KORBAN TPPO, PMI ASAL SUMBAWA BARAT MENGAKU DITIPU SPONSOR: DIJANJIKAN KERJA DI ABU DHABI, MALAH DIKERJAKAN DI LIBYA — VIDEO PENGAKUAN DAN PASPOR BEREDAR, KELUARGA Minta DIPULANGKAN, APARAT DIMINTA USUT SINDIKAT PENIPUAN
XPOSETV//Mataram, NTB — Dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat dan mengguncang masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, bernama Rosita binti Hamzah (34 tahun), dilaporkan menjadi korban penipuan perekrutan kerja ke luar negeri. Kasus ini terungkap setelah video pengakuan korban beserta foto dokumen paspor RI atas nama Rosita beredar luas di tengah masyarakat dan diterima oleh Redaksi XPOSETV, Jumat (14/08/2026).
Kronologi Dan Janji Manis Sponsor
Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi, Rosita awalnya direkrut oleh seorang sponsor/perekrut berinisial H.R, yang juga diketahui berdomisili di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Saat proses perekrutan, korban dijanjikan bekerja secara resmi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, dengan janji fasilitas, gaji, dan perlindungan kerja yang layak sesuai harapan banyak calon pekerja migran.
Namun kenyataan pahit justru diterima korban setelah seluruh administrasi dan proses keberangkatan selesai dilakukan: Rosita tidak dibawa ke Abu Dhabi, melainkan diberangkatkan dan dipekerjakan ke negara Libya — sebuah negara yang tidak pernah tercantum dalam kesepakatan awal, dan hingga saat ini bukan negara penempatan resmi PMI berdasarkan ketentuan Pemerintah Indonesia.
Video Pengakuan PMI
Dalam video yang beredar dan diterima redaksi XPOSETV Rosita tampil menyampaikan kondisinya dengan penuh keprihatinan. Ia mengaku sangat merasa tertipu, kecewa, dan mengalami tekanan batin serta psikologis karena keadaan yang jauh dari apa yang dijanjikan. Ia menyatakan keinginan terbesarnya adalah segera dipulangkan kembali ke Tanah Air, kembali ke pangkuan keluarga di Indonesia.
Korban juga dikabarkan sempat menghubungi adiknya melalui sambungan telepon dari lokasi tempatnya bekerja di Libya. Dalam percakapan yang penuh haru itu, Rosita memohon agar keluarganya di kampung halaman segera mencari bantuan kepada pemerintah maupun pihak berwenang, supaya dirinya dapat diselamatkan dan dipulangkan secepatnya.
Data Dokumen Paspor Korban
Dari salinan dokumen resmi yang diterima redaksi, diketahui identitas lengkap korban:
- Nama: Rosita binti Hamzah
- Tempat/Tgl Lahir: Malaysia, 15 April 1992
- Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI)
- Nomor Paspor: E9710264
- Diterbitkan oleh: Kantor Imigrasi Sumbawa Besar
- Tanggal Terbit: 31 Oktober 2025
- Masa Berlaku: 31 Oktober 2030
Dokumen ini memperkuat keabsahan identitas korban serta bukti bahwa ia berangkat sebagai pemegang paspor Indonesia, namun proses penempatannya diduga tidak sesuai prosedur resmi dan melanggar aturan perlindungan PMI.
Desakan Penyelamatan Dan Penyelidikan
Atau peristiwa yang diduga kuat mengandung unsur penipuan, penempatan nonprosedural, hingga dugaan TPPO, Redaksi XPOSETV NTB secara tegas mendesak:
1. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)
2. BP3MI NTB
3. Kementerian Luar Negeri RI & Perwakilan RI di Libya
4. Kepolisian Republik Indonesia (Polda NTB hingga Bareskrim Polri)
5. Badan Intelijen & Instansi terkait lainnya
Untuk segera melakukan langkah penyelamatan keselamatan Rosita, memastikan kondisinya, memberikan perlindungan hukum, serta mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat — termasuk sponsor H.R dan jaringan/sindikat perekrut yang diduga bertanggung jawab. Jika terbukti ada pelanggaran pidana, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Peringatan Penting Bagi Masyarakat
Kasus ini kembali menjadi bukti nyata peringatan keras bagi seluruh masyarakat, khususnya calon pekerja migran asal NTB:
Jangan mudah tergiur tawaran kerja luar negeri dari sponsor perorangan yang tidak berizin resmi. Selalu gunakan jalur resmi pemerintah: melalui pelaksana penempatan yang berizin, mengikuti prosedur BP3MI/KP2MI, dan pastikan negara tujuan adalah negara yang telah disetujui pemerintah RI — agar Anda mendapat perlindungan hukum penuh sejak perekrutan, pemberangkatan, selama bekerja, hingga pemulangan.
Catatan Redaksi Dan Status Perkembangan
Hingga berita ini diterbitkan, H.R — pihak yang disebut sebagai sponsor/perekrut — belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi apa pun terkait dugaan penipuan yang disampaikan korban. Sebelumnya pihak redaksi XPOSETV telah menghubungi untuk confir dan ingin mengetahui dari H R melalui telepon WhatsApp akan tetapi H R menjawab Kami telah urus dan langsung mematikan Hp.
XPOSETV senantiasa mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang, akurat, serta asas praduga tak bersalah. Seluruh dugaan keterlibatan pihak tertentu masih menunggu hasil penyelidikan resmi dan keterangan dari aparat penegak hukum.
Redaksi akan terus memantau, menelusuri, dan menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini secara aktual dan terverifikasi kepada seluruh pembaca dan pemirsa.
Red: H A
Narsum: Redaksi XPOSETV NTB — Hasil peliputan & verifikasi informasi lapangan, dokumen paspor, serta video pengakuan korban.
Berita ini penting agar keluarga pekerja migran waspada & korban segera diselamatkan.






