Ketua AKI Dian Arif Cahyono Sayangkan Arogansi Yakuza Maneges di Malang

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ketua AKI Dian Arif Cahyono Sayangkan Arogansi Yakuza Maneges di Malang

Rabu, 05 Agustus 2026 | Agustus 05, 2026 WIB | 0B Last Updated 2026-08-04T17:37:32Z

xposeTV.live // MALANG – Ketua Umum Arek Kepanjen Indonesia (AKI), Dian Arif Cahyono, menyayangkan tindakan sepihak dan arogansi yang ditunjukkan oleh organisasi masyarakat (ormas) Yakuza Maneges dalam melakukan penyegelan sejumlah pondok pesantren di wilayah Kabupaten Malang baru-baru ini. Meski aksi tersebut diklaim mengusung misi amar makruf nahi munkar (menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran), ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap berada di bawah wewenang aparat kepolisian. 

"Kita semua sepakat menolak segala bentuk kemungkaran dan mendukung penuh pengusutan tuntas kasus hukum. Namun, cara-cara intimidatif dan penyegelan sepihak tanpa koordinasi resmi dengan aparat penegak hukum justru mencederai marwah hukum itu sendiri," ujar Dian Arif Cahyono saat memberikan keterangan kepada media. 

Menurut Dian, aksi massa yang cenderung arogan berpotensi memicu gesekan sosial baru di tengah masyarakat Kabupaten Malang yang selama ini kondusif. Ia menekankan bahwa prinsip amar makruf nahi munkar tidak boleh dijalankan dengan cara-cara yang justru melanggar aturan hukum positif yang berlaku di Indonesia. 

Aksi penutupan paksa yang dilakukan oleh kelompok Yakuza Maneges pimpinan Gus Thuba tersebut dipicu oleh laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pesantren. Kendati laporan kepolisian sudah berjalan di Satreskrim Polres Malang, ormas tersebut tetap bergerak melakukan penyegelan sepihak menggunakan banner di depan gerbang lembaga pendidikan. 

Menanggapi situasi ini, Ketua Umum AKI meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi pemuda dan keagamaan, untuk menahan diri dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada Polres Malang. 

"Biarkan kepolisian yang bekerja secara profesional sesuai undang-undang. Jangan sampai niat baik untuk memberantas kemungkaran justru ternoda oleh tindakan main hakim sendiri yang menabrak aturan," pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update