Mediasi sengketa lahan dengan PT.multi tambang jaya utama .dibarito timur gagal,perwakilan perusahaan walk out

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mediasi sengketa lahan dengan PT.multi tambang jaya utama .dibarito timur gagal,perwakilan perusahaan walk out

Kamis, 13 Agustus 2026 | Agustus 13, 2026 WIB | 0B Last Updated 2026-08-12T22:07:01Z

xposeTV.live // Mediasi sengketa lahan antara yupelis dkk dengan PT.mutu.yang difasilitasi tim terpadu penanganan komplik sosial (PKS)kabupaten Barito timur gagal,pasal nya perwakilan perusahaan PT.mutu.hermansyah meninggalkan ruang mediasi sebelum tercapai kesepakatan.

Hermansyah.pejabat legal PT.mutu.meninggalkan ruang mediasi diskors,padahal mediasi ini turut dihadiri utusan dari kantor staf president(ksp) Dr.wawan hari Purwanto Phd.jumaat 7 Agustus 2026. kemaren.

kehadiran Wawan yang diutus kepada ksp .jendral TNI ( purn) Dudung abdurahman.untuk membantu proses penyelesaian sngketa lahan tersebut.

mediasi yang dipimpin asisten 1 Setda kabupaten Barito timur.ari panan Putut lelu SH.dihadiri sejumlah pihak ,baik dari kejaksaan ,kepolisian serta tim PKS Barito timur.

usai skors ,saat mediasi dilanjutkan oleh Hermansyah diketahui meninggalkan ruangan,pihak Pemda Barito timur ,berupaya menghubungi lewat telpon tapi tidak aktif ,sehingga mediasi tidak bisa diteruskan .

ari panan Putut lelu SH.mengatakan sebenarnya mediasi hampir mencapai titik temunya ,namun terhenti saat penyusunan berita acara "muncul perbedaan mendasar mengenai sengketa lahan yang akan dimasukan dalam dokumen"katanyaPihak yupelis dkk.

meminta penyelesaian atas lahan nya seluas 67,11 .hektar yang belum dibayar oleh perusahaan PT.mutu.lahan tersebut,berada diwilayah desa malintut.kecamatan raren batuah.kabupaten Barito timur .termasuk sepanjang 2 kilo meter.

pihak perusahaan PT multi tambang jaya utama.( Mutu) tidak menyetujui mediasi media dan redaksi berita acara yang memuat keseluruhan klam lahan yang diminta oleh pihak keluarga" ujar nya ke awak media.narasumber" yupelis.

×
Berita Terbaru Update