Ratusan Liter Cap Tikus Diamankan Polsek Kota Timur dari Rumah Warga

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ratusan Liter Cap Tikus Diamankan Polsek Kota Timur dari Rumah Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 | Agustus 13, 2026 WIB | 0B Last Updated 2026-08-13T05:12:33Z

 




GORONTALO,XPOSETV.Live-- Komitmen memberantas penyakit masyarakat terus dilakukan. Polsek Kota Timur berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis Cap Tikus di sebuah rumah yang ada di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Rabu (12/8/2026) pukul 23.40 WITA saat menggelar patroli Kryd 

Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Timur Iptu Salea Frangky Tumanduk, dan Dari lokasi tersebut personil mengamankan seorang perempuan berinisial HT, 47 tahun, selaku pemilik rumah serta menyita barang bukti berupa 480 Liter Cap Tikus dalam 24 sak, 71 botol Cap Tikus ukuran 600ml, serta puluhan botol bir berbagai merk.

"Ini merupakan hasil dari informasi masyarakat dan KRYD yang terus kami gencarkan. Peredaran miras sangat meresahkan dan menjadi pemicu tindak pidana lain," ujar Kapolsek.

Saat ini sdri. HT dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok miras tersebut.

Ditempat terpisah Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, SIK., M.H. mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di lingkungannya.(Stevany)

×
Berita Terbaru Update