Xposetv.live , BONE BOLANGO — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone Bolango melalui Tim URC Watawatanga kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pada Rabu, 25 Agustus 2026, Tim URC Watawatanga Polres Bone Bolango melakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana curanmor yang terjadi di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang diduga tidak hanya beroperasi di wilayah Kabupaten Bone Bolango, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan pergerakan kendaraan hasil kejahatan lintas provinsi.
Kecepatan Tim URC dalam melakukan penelusuran dan mengamankan terduga pelaku menjadi langkah penting dalam mengungkap secara lebih luas kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan jaringan penadah maupun jalur distribusi kendaraan hasil curian.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Bone Bolango.
Polisi juga diharapkan dapat mengungkap secara terang modus operandi, asal kendaraan, jaringan yang terlibat, serta kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran aksi curanmor.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan kendaraan bermotor bahwa aparat kepolisian terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat. ( Red : A.T )







