Iklan Head

Health

PATROLI MALAM POLSEK KOTA SELATAN AMANKAN 11,58 LITER MIRAS, PENJUAL DIBINA

Sabtu, 05 September 2026, September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T18:09:10Z

 

XPOSETV.LIVE , KOTA GORONTALO — Peredaran minuman keras kembali menjadi perhatian aparat kepolisian di Kota Gorontalo. Jajaran Polsek Kota Selatan melaksanakan patroli penertiban minuman keras pada minggu dini hari , 6 September 2026.


Kegiatan yang berlangsung pukul 22.30 hingga 23.30 WITA tersebut menyasar sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Kota Selatan dan Kecamatan Hulonthalangi yang diduga menjadi tempat penyimpanan, penjualan maupun konsumsi minuman keras.


Patroli dipimpin langsung Kapolsek Kota Selatan Iptu Dedi Maadi, S.Sos., bersama personel piket.




Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi titik peredaran miras. Selain melakukan penertiban, polisi juga memberikan sosialisasi kepada pemilik usaha dan masyarakat terkait bahaya konsumsi minuman keras serta konsekuensi hukum apabila melakukan penjualan tanpa izin.


Dari hasil patroli, polisi berhasil mengamankan minuman keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin dengan total mencapai 11.580 mililiter atau 11,58 liter.


Terhadap pemilik tempat, petugas juga melakukan pembinaan dan memberikan imbauan agar tidak kembali melakukan aktivitas penjualan minuman keras yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.


Patroli tersebut tidak hanya ditujukan untuk menekan peredaran miras, tetapi juga sebagai langkah preventif kepolisian untuk mencegah konsumsi minuman keras di tempat umum yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat maupun memicu terjadinya tindak pidana lainnya.


Polsek Kota Selatan menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan terjadwal. Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran minuman keras sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Selatan dan Hulonthalangi.


Hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kota Selatan dan Hulonthalangi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.


Patroli penertiban miras ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberikan peringatan kepada pelaku usaha maupun masyarakat agar tidak mengabaikan aturan terkait peredaran dan penjualan minuman keras. ( Red : A.T )





Komentar

Tampilkan

  • PATROLI MALAM POLSEK KOTA SELATAN AMANKAN 11,58 LITER MIRAS, PENJUAL DIBINA
  • 0

Terkini

Topik Populer

Banner