Iklan Head

Health

Tragedi Tambang Lantung Sumbawa: 3 Pekerja Tewas, Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Usut Penyebab Kejadian

XPOSETV.NTB
Minggu, 06 September 2026, September 06, 2026 WIB Last Updated 2026-09-06T04:34:40Z


XPOSETV//SUMBAWA, NTB — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bergerak cepat menerjunkan tim investigasi untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait tewasnya tiga pekerja penambang di Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Minggu (06/09/2026).


Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti material, mendokumentasikan lokasi, serta mendalami kronologi pasti yang menyebabkan ketiga korban meninggal dunia di area pertambangan tersebut.


Fokus Utama Langkah Kepolisian di Lapangan:

  • Olah TKP Menyeluruh: Melakukan identifikasi, dokumentasi visual, serta mengamankan lokasi yang diduga berkaitan erat dengan aktivitas pertambangan.
  • Pemeriksaan Saksi & Barang Bukti: Menginterogasi sejumlah saksi mata di sekitar lokasi dan menyita barang-barang yang berhubungan dengan peristiwa tersebut.
  • Penyelidikan Unsur Pidana: Menelusuri indikasi pelanggaran hukum atau kelalaian dalam operasional tambang.


Mewakili Kapolda NTB IJP Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., Dir Reskrimsus Polda NTB KBP Ade Zamrah, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses pendalaman saat ini sedang berjalan intensif.


"Polisi telah melaksanakan olah TKP dan langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti. Untuk penyebab pasti meninggalnya korban masih dalam proses pendalaman. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar KBP Ade Zamrah.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak berspekulasi atau menyebarkan berita unverified, serta menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada jajaran kepolisian.


Penertiban Tambang Ilegal & Dorongan Legalitas Rakyat Insiden ini menjadi perhatian serius di tengah upaya tegas Polda NTB dalam menertibkan Penambangan Tanpa Izin (PETI). Sebelumnya, pemasangan plang larangan menambang telah dilakukan di wilayah Prabu, Lombok Tengah, dan akan diperluas ke berbagai titik rawan di NTB.


Selain tindakan penegakan hukum, Polda NTB terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat pengesahan IPERA serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang telah diajukan oleh koperasi-koperasi lokal. Langkah legalisasi ini dinilai penting agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai standar keselamatan kerja, memiliki payung hukum yang sah, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara aman dan berkelanjutan. (H A)

Narsum: Bid Humas Polda NTB 

Komentar

Tampilkan

  • Tragedi Tambang Lantung Sumbawa: 3 Pekerja Tewas, Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Usut Penyebab Kejadian
  • 0

Terkini

Topik Populer

Banner