Iklan Head

Health

Perkara Dilimpahkan ke Polres Gowa, Status Hukum Ust. Mustari Belum Jelas

Sabtu, 05 September 2026, September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T11:55:54Z



MAKASSAR,Sulsel 
— Perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang menyeret nama Ustadz Haji Mustari Dg Ngago kian memunculkan tanda tanya besar. Penanganan yang semula di bawah Satreskrim Polres Takalar kini dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Gowa lewat gelar perkara khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel. Namun di tengah perpindahan itu, status hukum dan kewajiban wajib lapor yang telah berjalan 127 hari justru tak kunjung jelas.

 

 127 Hari Wajib Lapor, Tanpa Kepastian Dokumen

 

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Ustadz Haji Mustari Dg Ngago, dirinya menjalani wajib lapor sejak penangguhan penahanan pada 28 April 2026, yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Selama itu, seluruh tahapan proses hukum—mulai dari penetapan tersangka, penangkapan, penahanan 25 hari, hingga penangguhan penahanan—memiliki dokumen tertulis. Namun saat perkara dilimpahkan ke Polresta Gowa, tidak ada dokumen tertulis yang menjelaskan pengalihan maupun penghentian kewajiban wajib lapor di Polres Takalar.

 

“Khusus waktu pelimpahan ke Polres Gowa, tertuliskah atau tidak tertulis? Saya belum terima. Demikian juga penghentian wajib lapor, kenapa tidak tertulis? Kenapa harus digantung?” — Ustadz H. Mustari Dg Ngago

 

 

 

Rangkaian Proses yang Menjadi Sorotan

 

- 4 Maret 2026 — Ditetapkan sebagai tersangka

- 2 April 2026 — Ditangkap, mulai penahanan 3 April 2026 selama 25 hari

- 14 April 2026 — Gelar perkara khusus di Polda Sulsel

- 28 April 2026 — Penahanan ditangguhkan, mulai wajib lapor

- 29 Juni 2026 — Berkas dikembalikan Jaksa Penuntut Umum karena persoalan locus delicti—lokasi kejadian dinilai bukan di wilayah hukum Takalar

- 28 Juli 2026 — Gelar perkara khusus kembali digelar

- 12 Agustus 2026 — Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) No. B/1540/VIII/RES.7.5/2026/Ditreskrimum menyatakan perkara dilimpahkan ke Polresta Gowa

 

 

 

LIMA PERTANYAAN YANG MENUNTUT JAWABAN

 

Ketidakjelasan ini memunculkan lima pertanyaan mendasar yang harus dijawab Polres Takalar, Polresta Gowa, maupun Polda Sulsel:

 

6. Bagaimana status hukum Ustadz H. Mustari Dg Ngago setelah perkara dilimpahkan ke Polresta Gowa?

7. Apakah status tersangka yang ditetapkan Polres Takalar tetap berlaku setelah pelimpahan?

8. Apa dasar hukum kewajiban wajib lapor yang masih dijalankan di Polres Takalar setelah perkara dilimpahkan?

9. Apakah telah diterbitkan dokumen tertulis mengenai pengalihan atau penghentian kewajiban wajib lapor?

10. Siapa yang menjelaskan dampak proses tersebut terhadap nama baik beliau?

 

 

 

Nama Baik Juga Dipertaruhkan

 

Bukan sekadar soal administrasi. Status hukum yang menggantung berimbas langsung pada nama baik, kehormatan, hingga kehidupan sosial Ustadz H. Mustari Dg Ngago. Jika perkara berpindah wilayah karena masalah lokasi kejadian, maka kepastian status hukum harus ikut diperjelas. Apalagi jika pada akhirnya tidak ditemukan dasar untuk melanjutkan perkara—siapa yang akan memulihkan nama baiknya setelah melewati penahanan dan wajib lapor selama berbulan-bulan?

 

 

 

127 Hari Bukan Sekadar Angka

 

Pelimpahan perkara bukan berarti perkara berhenti, dan bukan pula bukti bersalah atau tidak bersalah. Namun proses hukum harus tetap profesional, transparan, dan akuntabel. Ketidakpastian yang berlarut-larut justru merugikan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.

 

Ustadz H. Mustari Dg Ngago secara terbuka meminta jawaban tertulis dari Polres Takalar terkait status pelimpahan dan wajib lapornya. Jika tak kunjung jelas, ia berjanji akan menempuh mekanisme pengaduan lebih lanjut.

 

Kini publik menunggu penjelasan resmi. 127 hari wajib lapor, perkara sudah berpindah ke Gowa—lalu kapan kepastian hukum untuk Ustadz H. Mustari Dg Ngago? Dan jika tak terbukti, siapa yang memulihkan nama baiknya?

Komentar

Tampilkan

  • Perkara Dilimpahkan ke Polres Gowa, Status Hukum Ust. Mustari Belum Jelas
  • 0

Terkini

Topik Populer

Banner