Iklan Head

Health

"Polemik Bansos Desa Beber Berujung Tipikor: Warga Masih Hidup Didata Meninggal, Hak Penerima Dipindah Sepihak — Oknum Kordes Menjadi Terlapor"

Kamis, 10 September 2026, September 10, 2026 WIB Last Updated 2026-09-10T09:35:37Z



 

XPOSETV//Lombok Tengah, NTB -Kasus dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, kini resmi berujung pada jalur hukum. Perwakilan masyarakat yang dirugikan didampingi Ketua DPD LSM GARDA NTB Kabupaten Lombok Tengah telah mengajukan pengaduan resmi ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Lombok Tengah. Kamis (10/9/2026).


Oknum Koordinator Desa (Kordes) Desa Beber ditetapkan sebagai terlapor,Pengaduan disertai berkas dan bukti pendukung telah diterima oleh pihak Tipikor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Zaenudin memaparkan Lokasi terlapor Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah

Terlapor: Oknum Koordinator Desa (Kordes) Desa Beber

Permasalahan:

1. Warga penerima manfaat masih hidup namun didata sudah meninggal dunia dalam data resmi

2. Desil/penerima yang seharusnya berhak menerima bantuan dipindahkan kepada orang lain tanpa konfirmasi dan persetujuan kepada penerima

3. Sebagian warga mengakui namanya tercantum dalam daftar, namun tidak pernah menerima beras maupun minyak goreng

- Pengaduan: Diajukan oleh perwakilan masyarakat, didampingi Ketua DPD LSM GARDA NTB Lombok Tengah

- Tujuan Laporan: Unit Tipikor Polresta Lombok Tengah

- Waktu Penyerahan Berkas: Kamis, [tanggal], sekitar pukul 14.40 siang — berkas & bukti resmi diterima pihak Tipikor,Tuturnya.

 

Keresahan masyarakat terkait ketidaktepatan sasaran Bansos di Desa Beber memuncak setelah ditemukan sejumlah fakta yang mencurigakan, Warga yang masih hidup dan memenuhi syarat penerima manfaat ternyata dicatat sebagai sudah meninggal dunia dalam data resmi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Padahal yang bersangkutan masih berdomisili dan sangat membutuhkan bantuan tersebut.


Hak penerimaan bantuan yang seharusnya diterima oleh warga yang layak diduga dipindahkan kepada orang lain tanpa konfirmasi sama sekali kepada penerima manfaat.


Pergantian data dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan maupun persetujuan dari pihak yang berhak, Bahkan, sebagian warga mengakui nama mereka masih tercantum dalam daftar penerima, namun secara faktual tidak pernah menerima jatah beras maupun minyak goreng yang seharusnya disalurkan.

 

Melihat fakta-fakta yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan penyaluran bantuan negara, perwakilan masyarakat yang dirugikan bersama Ketua DPD LSM GARDA NTB Kabupaten Lombok Tengah akhirnya mengajukan pengaduan resmi ke Unit Tipikor Polresta Lombok Tengah. Pada hari Kamis sekitar pukul 14.40 siang, berkas pengaduan beserta bukti-bukti pendukung telah diserahkan dan diterima secara resmi oleh pihak Unit Tipikor Polresta Lombok Tengah. Oknum Koordinator Desa (Kordes) Desa Beber ditetapkan sebagai terlapor dalam perkara ini.

 

Perwakilan LSM GARDA NTB menegaskan bahwa pengalihan data penerima Bansos harus melalui prosedur verifikasi dan validasi yang ketat, terdokumentasi, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Tidak boleh ada perubahan data secara sepihak apalagi dengan alasan yang tidak sesuai fakta di lapangan.

 

"Bantuan sosial adalah hak masyarakat yang berhak dan dijamin oleh negara. Jika warga masih hidup namun dinyatakan meninggal, lalu namanya diganti orang lain tanpa konfirmasi, itu bukan lagi kesalahan administrasi. Itu sudah dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan data yang merugikan rakyat dan keuangan negara. Kami mendampingi masyarakat demi memastikan keadilan dan transparansi," ujarnya.

 

Masyarakat berharap pihak kepolisian melalui Unit Tipikor segera menindaklanjuti laporan ini, memeriksa kelengkapan berkas dan bukti, memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan, serta mengungkap siapa sebenarnya yang menerima bantuan atas nama warga yang tidak pernah menerimanya. Pemerintah Desa Beber dan Pemerintah Kecamatan Batukliang juga diminta segera melakukan verifikasi ulang data penerima manfaat secara terbuka. (H A)

Komentar

Tampilkan

  • "Polemik Bansos Desa Beber Berujung Tipikor: Warga Masih Hidup Didata Meninggal, Hak Penerima Dipindah Sepihak — Oknum Kordes Menjadi Terlapor"
  • 0

Terkini

Google News


 

LOWONGAN KERJA


 

VERIFIKASI

 


JMSI

 


LAPAS


 

SMARTFREN


 

KEMENDESA

 


Topik Populer

Banner