Razia digelar Selasa (13/10/2026) malam mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari. Dua lokasi yang menjadi sasaran yakni Cafe RS dan Cafe SP.
Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP Tulus Haryanto melalui Kasi Humas IPDA M. Hamzaid, http://S.Pd., mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Lamongan.
"Petugas gabungan melakukan pemeriksaan urine kepada 11 orang yang terdiri dari pemandu lagu (LC) dan pengunjung cafe," ujar Hamzaid, Selasa (14/10).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.
Menurutnya, razia THM akan terus dilakukan secara rutin mengingat narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang butuh peran semua pihak untuk menanggulanginya.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar," tegasnya.
Polres Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna meminimalisir peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lamongan.









Tidak ada komentar:
Posting Komentar