Kebebasan Berpendapat dan Perlindungan HAM Jadi Sorotan, Aktivis Mahasiswa Minta Dugaan Pelanggaran Diusut Objektif dan Profesional
XPOSETV//Mataram, NTB — Dugaan tindakan kekerasan dan sikap represif aparat dalam pengamanan aksi demonstrasi di Palembang menjadi perhatian aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Nusa Tenggara Barat (NTB), M. Khaerol Khatoni. Rabu (14/10/2026)
Khaerol menilai, setiap dugaan tindakan kekerasan dalam penanganan aksi demonstrasi perlu mendapat perhatian serius. Pengamanan penyampaian pendapat di muka umum harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip demokrasi, penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), serta perlindungan terhadap keselamatan seluruh pihak.
Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan tuntutan terhadap berbagai persoalan publik. Karena itu, pelaksanaan pengamanan harus tetap berpedoman pada ketentuan hukum serta prinsip profesionalitas dan proporsionalitas.
Dugaan Kekerasan Harus Diusut Secara Objektif
M. Khaerol Khatoni menegaskan bahwa setiap dugaan tindakan represif dalam pengamanan aksi massa tidak boleh diabaikan. Namun, penanganannya juga harus mengedepankan fakta, pemeriksaan yang objektif, serta mekanisme hukum yang berlaku.
“Setiap dugaan kekerasan dalam penanganan aksi massa harus menjadi perhatian bersama. Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang wajib dihormati, sementara pengamanan harus dilakukan secara profesional dan proporsional,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam menanggapi persoalan tersebut.
Ia menilai, keterbukaan dari pihak terkait menjadi hal penting untuk menjelaskan kronologi kejadian, mengklarifikasi informasi yang beredar, serta memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses pengamanan demonstrasi di Palembang.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus memastikan bahwa setiap tindakan aparat dapat dipertanggungjawabkan.
Kebebasan Berpendapat Merupakan Pilar Demokrasi
Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa, Khaerol memandang bahwa pengawasan publik terhadap pelaksanaan tugas aparat merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap kualitas demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Kritik terhadap dugaan tindakan kekerasan, menurutnya, harus ditempatkan dalam kerangka kontrol sosial yang konstruktif. Setiap pihak perlu memberikan ruang bagi proses klarifikasi dan pemeriksaan agar penilaian terhadap suatu peristiwa tidak semata-mata didasarkan pada informasi yang belum terverifikasi.
Di sisi lain, aparat keamanan tetap memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban umum dan melindungi keselamatan masyarakat. Namun, pelaksanaan tanggung jawab tersebut harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Prinsip ini menjadi penting agar pengamanan demonstrasi tidak mengabaikan hak-hak peserta aksi maupun keselamatan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
Minta Evaluasi Pengamanan untuk Mencegah Kejadian Serupa
Khaerol berharap pihak-pihak terkait dapat menangani dugaan peristiwa di Palembang secara terbuka, adil, dan bertanggung jawab. Evaluasi terhadap prosedur pengamanan aksi massa juga dinilai diperlukan apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaannya.
Menurutnya, penanganan yang transparan tidak hanya penting untuk menjawab pertanyaan publik mengenai peristiwa yang terjadi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pengamanan demonstrasi pada masa mendatang.
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan pemeliharaan ketertiban umum bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan apabila seluruh pihak menjalankan peran masing-masing sesuai hukum dan prinsip penghormatan terhadap HAM.
Menjaga Demokrasi, Menegakkan Hukum
Perhatian yang disampaikan aktivis PMII NTB tersebut menjadi pengingat bahwa setiap dugaan pelanggaran dalam penanganan demonstrasi perlu ditanggapi secara serius, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah dan pentingnya pembuktian.
Penegakan hukum yang adil membutuhkan keterbukaan, pemeriksaan berdasarkan fakta, serta pertanggungjawaban apabila pelanggaran benar-benar terbukti.
Demokrasi yang sehat bukan hanya tentang kebebasan menyampaikan pendapat, melainkan juga tentang jaminan keselamatan warga, profesionalitas aparat, dan kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum ditangani secara adil.
(H A)









Tidak ada komentar:
Posting Komentar