XPOSE TV LAMONGAN, 22/10/2026 - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil membongkar peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tikung. Dua pria diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (14/10/2026).
Kedua tersangka masing-masing berinisial GH (36) warga Kecamatan Tikung dan MU (44) warga Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, http://S.Pd., membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini terungkap berkat penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Satresnarkoba.
"Pada Rabu 14 Oktober 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melakukan penindakan terhadap tersangka GH di sebuah warung kopi di Dusun Tambakboyo, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung," jelasnya.
Dari tangan GH, petugas menyita satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor sekitar 0,37 gram. Hasil interogasi kemudian mengarah pada pengembangan kasus untuk memburu jaringan lainnya.
"Pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, petugas melakukan penindakan lanjutan di Perumahan Tambora, Jalan Jupiter 8 Nomor 18, Desa Jatirejo, Kecamatan Tikung, dan mengamankan tersangka MU. Dari lokasi itu ditemukan lima plastik klip berisi sabu dengan total berat kotor sekitar 3,23 gram," lanjut Hamzaid.
Dengan demikian, total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai sekitar 3,60 gram.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa tiga sekop dari sedotan hitam, satu potongan sedotan pink, tiga pak plastik klip kosong, satu dompet cokelat, satu tas pinggang cokelat, uang tunai Rp400.000, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor listrik warna silver nopol S 3020 JCM.
Kasi Humas menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Lamongan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar, segera lapor ke polisi agar bisa ditindaklanjuti. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dan mewujudkan Lamongan yang aman dan bebas narkoba," tegasnya.
Polres Lamongan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga kamtibmas serta mendukung pemberantasan narkotika demi terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif.









Tidak ada komentar:
Posting Komentar