XPOSE TV LAMONGAN - Keluarga anak yang diduga menjadi korban kekerasan fisik di lingkungan sekolah MI mendatangi Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lamongan, Kamis (22/10/2026). Kedatangan mereka untuk meminta pendampingan agar kondisi psikologis anak bisa pulih pasca kejadian yang menyita perhatian publik sepekan terakhir.
Pihak keluarga berharap proses pemulihan anak bisa berjalan menyeluruh, baik di rumah, lingkungan tempat tinggal, maupun di sekolah. Pendampingan dinilai krusial agar anak kembali merasa aman dan mendapat dukungan yang memadai selama masa pemulihan.
Di waktu yang bersamaan, sejumlah awak media juga mendatangi Kantor UPTD PPA Lamongan untuk mengkonfirmasi perkembangan penanganan serta kondisi kejiwaan anak di tengah polemik yang berkembang.
Kepala UPTD PPA Lamongan, Abi Fitriansyah, S.E., bersama pendamping psikologi Irawati Sudiar, http://S.Psi., menegaskan pentingnya menjaga stabilitas mental anak yang masih dalam tahap pemulihan dari pengalaman tidak menyenangkan.
"Pihak UPTD PPA menyarankan agar rekan-rekan media untuk sementara tidak melakukan konfirmasi langsung kepada anak. Ini untuk menghindari tekanan psikologis tambahan, karena kondisi anak belum sepenuhnya pulih," jelas Abi.
Abi juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan. UPTD PPA Lamongan telah membuka layanan pengaduan yang bisa diakses kapan saja.
"Layanan pengaduan ini kami buka untuk membantu korban maupun pelapor. Masyarakat bisa menyampaikan laporan melalui hotline kami di nomor 0812-7677-0778," terangnya.
Sementara itu, Pendamping Psikologi Anak UPTD PPA Lamongan, Irawati Sudiar, http://S.Psi., menjelaskan pemulihan trauma pada anak pasca kasus yang viral di media belakangan ini membutuhkan perhatian serius dan dukungan berkelanjutan.
"Peran orang tua, pihak sekolah, dan lingkungan sosial di sekitar anak sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman dan mendukung proses healing," kata Irawati.
Menurutnya, dampak pemberitaan di media massa dan percakapan di media sosial juga perlu diperhatikan. Informasi yang tersebar luas bisa menjadi beban psikologis tersendiri bagi anak jika tidak disikapi dengan bijak.
"Oleh karena itu, privasi dan kondisi emosional anak harus menjadi prioritas. Pencarian informasi oleh publik tetap harus mengedepankan kehati-hatian, jangan sampai membuka identitas anak atau memicu kembali traumanya," tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penanganan dugaan kekerasan terhadap anak tidak hanya soal pengungkapan fakta dan penyelesaian hukum, tetapi juga menyangkut pemulihan mental dan pemenuhan hak anak atas perlindungan.
Di tengah sorotan publik yang masih tinggi, dukungan keluarga, pendampingan profesional, dan lingkungan yang kondusif diharapkan mampu membantu anak melewati masa sulit tanpa tekanan tambahan.









Tidak ada komentar:
Posting Komentar