DPRD Boalemo Bahas Keluhan Nelayan soal Syarat e-Pas Kecil

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRD Boalemo Bahas Keluhan Nelayan soal Syarat e-Pas Kecil

Rabu, 29 April 2026 | April 29, 2026 WIB | 0B Last Updated 2026-08-19T10:07:23Z




XPOSETV BOALEMO — DPRD Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi dan pengelola stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) untuk membahas keluhan nelayan terkait pemberlakuan e-Pas kecil sebagai syarat memperoleh rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, Rabu (29/4/2026).


RDP tersebut menghadirkan Dinas Kelautan dan Perikanan, pengelola SPBU Mananggu dan SPBU Tilamuta, serta pihak Syahbandar Tilamuta. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boalemo dan diikuti pimpinan serta anggota Komisi II dan Komisi III.


Pembahasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat pengaduan masyarakat Nomor 38/B/PSNB/IV/2026 tertanggal 27 April 2026. Dalam surat itu, nelayan mempersoalkan kewajiban memiliki e-Pas kecil bagi kapal berukuran 1 GT hingga 6 GT untuk mendapatkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.


Nelayan menilai ketentuan tersebut berpotensi menghambat aktivitas melaut, terutama bagi mereka yang belum memiliki dokumen e-Pas kecil. Menanggapi hal itu, DPRD meminta penjelasan dari instansi terkait mengenai dasar kebijakan, mekanisme penerapannya di lapangan, serta dampaknya terhadap masyarakat nelayan.


Selain mendengarkan penjelasan dari masing-masing pihak, RDP juga diarahkan untuk mencari solusi agar pelayanan BBM bagi nelayan tetap berjalan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.


Hingga berita ini ditulis, rapat masih berlangsung. DPRD dijadwalkan menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi setelah seluruh pihak menyampaikan penjelasan.

×
Berita Terbaru Update