XPOSETV BOALEMO, 13 April 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar rapat sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Senin, 13 April 2026. Rapat ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan regulasi daerah yang diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan di tengah masyarakat.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo, Harijanto Mamangkey. Kegiatan ini turut dihadiri Koordinator Pansus, Iwan Woluwo, serta anggota Pansus Abdul Rahman Genti dan Kasmat Hurudji.
Selain dilaksanakan secara langsung, rapat juga digelar secara daring melalui konferensi video bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo. Pelaksanaan rapat secara hybrid tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan proses pembahasan Ranperda berjalan secara efektif, terarah, serta melibatkan pihak-pihak terkait.
Dalam rapat, Pansus membahas penyelarasan materi dan substansi Ranperda dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinkronisasi diperlukan agar setiap rumusan dalam rancangan regulasi memiliki dasar hukum yang jelas, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat diterapkan sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Selain aspek hukum, pembahasan juga diarahkan untuk memastikan Ranperda mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Boalemo. Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya memuat norma secara administratif, tetapi juga mencerminkan kondisi, kebutuhan, dan karakteristik daerah dalam upaya membangun kesadaran kebangsaan di lingkungan masyarakat.
Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dinilai memiliki peran penting dalam membentuk sikap dan perilaku masyarakat yang menjunjung tinggi nilai persatuan, toleransi, gotong royong, serta penghormatan terhadap keberagaman. Karena itu, penyusunan regulasi yang mengatur aspek tersebut perlu dilakukan secara cermat, sistematis, dan melalui proses pembahasan yang matang.
Melalui Ranperda ini, DPRD Kabupaten Boalemo mendorong adanya landasan kebijakan yang dapat mendukung penguatan ideologi Pancasila di daerah. Regulasi tersebut juga diharapkan menjadi instrumen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus memperkokoh persatuan dan kesatuan di Kabupaten Boalemo.
Sinkronisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo menjadi langkah penting dalam penyempurnaan rancangan regulasi. Masukan dan hasil pembahasan diharapkan dapat membantu Pansus memastikan bahwa materi Ranperda telah disusun secara komprehensif, terarah, dan sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah.
DPRD Kabupaten Boalemo berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan Ranperda secara terbuka, cermat, dan kolaboratif bersama seluruh pihak terkait. Setiap tahapan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah.
Dengan adanya Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Kabupaten Boalemo diharapkan memiliki instrumen hukum yang dapat memperkuat pendidikan nilai, kesadaran kebangsaan, serta semangat menjaga persatuan dan kesatuan. Regulasi ini juga diharapkan mampu mendukung terwujudnya masyarakat yang memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.






