Pada kesempatan tersebut Bupati Yes mengatakan bahwa langkah ini menegaskan berjalannya mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif, sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas transparansi serta tata kelola pemerintahan yang baik. Beliau juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mencermati, mendalami, dan membahas rancangan regulasi secara sungguh-sungguh.
"Sepanjang tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Lamongan konsisten menjaga keseimbangan antara kapasitas fiskal dan pengentasan berbagai isu strategis daerah. Dari sisi pendapatan daerah realisasi berhasil dioptimalkan melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, optimalisasi dana transfer pemerintah pusat serta sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sejalan dengan itu belanja daerah kita fokuskan untuk mendukung pelayanan dasar, belanja infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan kesehatan penguatan ekonomi hingga pengentasan kemiskinan," ungkapnya.
Ditambahkan Pak Yes bahwa langkah ini menjadi komitmen Pemkab Lamongan agar setiap rupiah anggaran mampu memberikan manfaat langsung bagi seluruh masyarakat.
"Mari kita maknai setiap proses yang telah dilalui inu sebagai ikhtiar kolektif antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran senantiasa berorientasi pada kinerja pemanfaatan serta keberlanjutan pembangunan demi terwujudnya kejayaan Lamongan," pungkas Pak Yes.
