Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Disegel KPK, Beredar Informasi Bupati LAZ Diamankan untuk Pemeriksaan

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Disegel KPK, Beredar Informasi Bupati LAZ Diamankan untuk Pemeriksaan

Senin, 20 Juli 2026 | Juli 20, 2026 WIB | 0B Last Updated 2026-07-20T06:23:41Z
KPK Segel Ruang Kerja Bupati dan Kepala Dinas PUPRPKP, Informasi Pengamanan Bupati Masih Menunggu Konfirmasi Resmi


XPOSETV // Lombok Barat, NTB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang segel pada ruang kerja Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), serta ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi, pada Senin (20/7). Penyegelan tersebut langsung menjadi perhatian publik karena dilakukan terhadap dua ruangan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Senin (20/07/2026)

Berdasarkan pantauan di lokasi, segel KPK terlihat terpasang di pintu utama ruang kerja Bupati Lombok Barat. Suasana di Kantor Bupati tampak jauh lebih lengang dibanding hari-hari biasanya. Aktivitas pegawai di sekitar ruang pimpinan daerah juga terlihat minim, sementara pintu ruang kerja Bupati dalam keadaan tertutup dan tidak dapat diakses.

Pada waktu yang hampir bersamaan, tim penyidik KPK juga memasang segel pada pintu ruang Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat. Segel dipasang tepat di pintu bertuliskan "Kepala Dinas", sehingga akses menuju ruangan tersebut ditutup sementara untuk kepentingan proses yang sedang dilakukan oleh penyidik.

Di tengah penyegelan tersebut, beredar informasi bahwa Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) bersama sejumlah orang terkait diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob Polda NTB.

Untuk memastikan informasi tersebut, sejumlah awak media mendatangi Mako Brimob Polda NTB. Namun, petugas tidak mengizinkan jurnalis memasuki area Mako Brimob sehingga keberadaan LAZ maupun pihak-pihak lain yang dikabarkan diamankan belum dapat dipastikan secara independen.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah wartawan sempat melakukan komunikasi dan negosiasi dengan petugas jaga agar diberikan akses masuk guna memperoleh konfirmasi langsung mengenai informasi yang berkembang. Meski demikian, permintaan tersebut tidak dikabulkan dan awak media tetap tidak diizinkan memasuki area pemeriksaan.

Hingga berita ini diterbitkan, Komisi Pemberantasan Korupsi maupun pihak Mako Brimob Polda NTB belum memberikan keterangan resmi mengenai informasi bahwa H. Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak diamankan maupun terkait proses pemeriksaan yang disebut sedang berlangsung.

Sementara itu, KPK juga belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan penyegelan ruang kerja Bupati Lombok Barat dan ruang Kepala Dinas PUPRPKP. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat pun belum menyampaikan pernyataan resmi kepada publik terkait langkah yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan proses penyelidikan terhadap sejumlah proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari KPK.

Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari KPK mengenai penetapan tersangka ataupun konstruksi perkara yang berkaitan dengan penyegelan maupun informasi dugaan pengamanan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tim jurnalis terus melakukan upaya konfirmasi kepada KPK, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, serta pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai kaidah jurnalistik.

XPOSETV mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan terbaru mengenai penyegelan ruang kerja Bupati Lombok Barat maupun informasi dugaan pengamanan H. Lalu Ahmad Zaini akan terus kami perbarui setelah terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang.

(H A)

×
Berita Terbaru Update